"Pancaringek tumbuah di paga, diambiak urang ka Ambalau. Ketek banamo gadang bagala Baitu adiak di Minangkabau". Sebuah pantun akhlak Minangkabau yang menggambarkan bahwa setiap laki-laki yang telah cukup umur harus mempunyai gelar.
Pantun tersebut dalam bahasa Indonesia, kurang lebih berarti : "tumbuhan berduri tumbuh di pagar, dibawa orang ke Ambalau. Kecil diberi nama, sudah besar diberi gelar. Begitulah cowok di Minangkabau". Seorang laki-laki akan dianggap sudah cukup umur apabila ia telah berumah tangga. Oleh alasannya ialah itu, setiap cowok Minang diberi gelar pusaka di hari pernikahannya.
Masyarakat yang masih memegang teguh korelasi di Minangkabau menganggap seorang laki-laki yang telah beristri akan lebih dihargai bila dipanggil pihak keluarga istri dengan nama gelarnya. Gelar pusaka ini biasanya diturunkan dari ninik mamak atau saudara laki-laki pihak ibu, yang didapat melalui rembugan ninik mamak dengan cowok yang akan berumah tangga. Nama gelar juga sanggup diambil dari persukuan ayahnya atau yang disebut 'pusako bako'.
Mengambil gelar dari pihak komplotan calon istri sangat bertentangan dengan ketentuan akhlak alasannya ialah calon mempelai laki-laki akan dianggap menkah dengan orang sesuku. Pada umumnya gelar untuk cowok yang akan menikah diawali dengan Sutan, menyerupai Sutan Malenggang, Sutan Mangkuto, dan lain sebagainya. Pemberian gelar akhlak kepada cowok yang akan menikah ini tidak hanya dilakukan pada mempelai laki-laki yang mempunyai darah Minang, tetapi juga sanggup diberikan kepada mempelai yang berasal dari suku lain. Hanya saja, untuk menantu dari suku lain sumbangan gelar diambil dari perbendaharaan gelar yang ada di keluarga ayah mempelai perempuan atau disebut 'bako'.
Pemberian gelar sanggup juga dilakukan menurut mekanisme lain, namun agak rumit. Calon menantu harus dianggap anak dahulu oleh ninik mamak suku lain yang berbeda dari mempelai wanita. Ninik mamak inilah yang kemudian akan memperlihatkan gelar akhlak yang ada di sukunya kepada calon menantu tersebut.
Gelar sang mempelai laki-laki akan diumumkan secara resmi sehabis program ijab kabul selesai. Gelar disampaikan eksklusif oleh ninik mamak keluarga mempelai laki-laki atau sanggup juga disampaikan oleh pembawa acara. Dalam pengumuman itu akan disebutkan juga secara lengkap dari suku dan kampung mana gelar itu diberikan.
Itulah tradisi memberi gelar pada menantu atau mempelai laki-laki di Minangkabau. Pemberian gelar tersebut dimaksudkan untuk memperlihatkan rasa hormat. Sekilas memang sumbangan gelar tersebut terkesan merepotkan. Tapi inilah kekayaan budaya Indonesia, yang menciptakan bangsa ini unik dibandingkan dengan bangsa lain. Sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai keragaman budaya, sudah sepatutnya kita berbangga dan melestarikan budaya bangsa kita. (majalah Sekar)
0 Response to "Gelar Pusaka Minangkabau"
Post a Comment