Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menawarkan pengertian ihwal apa yang dimaksud dengan perjanjian. Dalam ketentuan pasal 1313...
Read More
Home » Hukum Perdata
Showing posts with label Hukum Perdata. Show all posts
Showing posts with label Hukum Perdata. Show all posts
Akibat Suatu Perjanjian
Akibat dari suatu perrjanjian diatur dalam Buku III Bab 2 Bagian Ketiga, pasal 1338 hingga dengan pasal 1341 KUH Perdata. Membicarakan suat...
Read More
Sebab Yang Halal Sebagai Syarat Sahnya Perjanjian
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mensyaratkan untuk sahnya suatu perjanjian, salah satunya harus memenuhi ketentuan syarat adanya alasanny...
Read More
Pengecualian Atas Pasal 1329 Kuh Perdata Perihal Kecakapan Bertindak Dalam Perjanjian
Pasal 1329 KUH Perdata berbunyi : Setiap orang ialah cakap untuk menciptakan perikatan-perikatan, bila ia oleh undang-undang tidak diny...
Read More
Kecakapan Bertindak Dalam Perjanjian
Suatu perjanjian akan berlaku dan mengikat para pihak yang membuatnya, apabila memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian, sebagaimana ...
Read More
Paksaan (Dwang) Dalam Terjadinya Suatu Perjanjian
Pasal 1323 KUH Perdata , menyatakan bahwa : Paksaan yang dilakukan terhadap orang yang menciptakan suatu perjanjian, merupakan alasan u...
Read More
Akibat Dari Adanya Kekhilafan/Kesesatan (Dwaling)
Suatu perjanjian berlaku dan mengikat bagi para pihak yang membuatnya apabila memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian, sebagai mana ...
Read More
Klausula Exonoratie Dan Penyalahgunaan Keadaan
Suatu perjanjian pada prinsipnya dikatakan berlaku dan mengikat bagi para pihak yang menciptakan perjanjian tersebut, apabila perjanjian te...
Read More
Pembatalan Perjanjian Alasannya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van De Omstandegheden)
Pada prinsipnya penghapusan perjanjian sanggup dilakukan apabila memenuhi ketentuan pasal 1266 KUH Perdata, yang berbunyi : Syarat bata...
Read More
Kekhilafan/Kesesatan (Dwaling) Dan Wanprestasi
Pada debitur terletak kewajiban untuk memenuhi prestasi . Jika debitur tidak melaksakan kewajibannya tersebut, bukan alasannya ialah keadaa...
Read More
Kekhilafan (Dwaling) Mengenai Sifat Hakekat Bendanya
Kekhilafan terjadi apabila kehendak seseorang pada dikala menciptakan perjanjian dipengaruhi oleh kesan atau pandangan yang tidak benar. Ke...
Read More
Kekhilafan Atau Kesesatan/Kekeliruan (Dwaling)
Perjanjian lahir apabila terjadi pertemuan kehendak antara kedua belah pihak. Kehendak haruslah murni, bebas, dan dinyatakan dalam suasana ...
Read More
Saat Lahirnya Perjanjian
Pengertian perjanjian dalam KUH Perdata, termuat dalam pasal 1313 KUH Perdata , yang berbunyi : Suatu perjanjian yaitu suatu perbuatan de...
Read More
Teori Kehendak (Wilstheorie)
Suatu perjanjian pada asasnya mustahil timbul tanpa adanya kehendak dari para pihak. Perjanjian merupakan pertemuan kehendak antara dua ora...
Read More
Perjanjian Berjulukan Dan Perjanjian Tidak Bernama
Pada umumnya, perjanjian diartikan sebagaimana tercantum dalam pasal 1313 KUH Perdata , yang berbunyi : Suatu perjanjian ialah suatu perb...
Read More
Pengalihan Hak Menurut Bantalan Hak Khusus Dan Bantalan Hak Umum
Pada asasnya suatu perjanjian hanya mengikat dan berlaku buat para pihak pembuatnya sendiri, demikian itu dijelaskan dalam pasal 1315 KUH ...
Read More
Subscribe to:
Posts (Atom)