Pancasila Sebagai Way Of Life Bangsa Indonesia

Pancasila, di samping sebagai suatu sistem pemerintahan, Pancasila juga merupakan way of life atau cara hidup dalam bernegara. Cara hidup ini yaitu suatu cara yang dianggap paling sesuai dalam rangka terselenggaranya pemerintahan dengan teratur. Dalam hal ini dikembangkan suatu cara yang semua orang akan menyertainya lantaran cara itu akan menjamin adanya ketertiban dalam hidup bernegara. Tertib tetapi penuh dengan kedinamisan, lantaran dinamika merupakan suatu ciri dari suatu masyarakat yang hidup dan demokratis.

Demokrasi sebagai suatu cara hidup yang baik, antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut :
  • Segala pendapat atau perbedaan pendapat mengenai persoalan kenegaraan dan lain-lain yang menyangkut kehidupan negara dan masyarakat diselesaikan lewat lembaga-lembaga negara. Hal ini disebutkan bahwa penyelesaian itu melembaga, artinya lembaga-lembaga yang dekat hubungannya dengan peneyelesaian persoalan itu melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di dalam forum negara, menyerupai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) arau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Cara hidup bernegara menyerupai ini akan mengantarkan dan merupakan suatu kebiasaan menuntaskan perselisihan melalui forum itu sehingga persoalan tersebut sanggup diselesaikan dengan tertib dan teratur. Untuk itu, sangat dibutuhkan wakil-wakil rakyat maupun pejabat negara yang berdedikasi, kredibel, bersih, amanah, dan sanggup dipercaya.
  • Diskusi atau musyawarah. Sebagai suatu negara demokrasi, di mana rakyat diikutsertakan dalam persoalan negara, maka pertukaran pikiran yang bebas demi terselenggaranya kepentingan rakyat, diskusi harus dibuka seluas-luasnya.  Di dalam diskusi atau musyawarah sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi harus diberikan saluran. Dengan demikian, apa yang dikehendaki oleh rakyat akan gampang diketahui. Way of life menyerupai dikemukakan di atas, dalam rangka pembangunan  Pancasila, sangatlah sesuai dengan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam hal ini, semangat musyawarah, baik dalam lembaga-lembaga perwakilan maupun dalam wadah-wadah lainnya menyerupai media massa sudah sewajarnya dibina terus menerus. 

Seperti diketahui, bahwa pembangunan nasional Indonesia dilaksanakan dalam rangka pembangunan insan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti bahwa pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah atau kepuasan batiniah saja, tetapi harus mewujudkan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara keduanya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, bangsa Indonesia menghendaki keselarasan kekerabatan antara insan dan Tuhan, antara sesama manusia, serta lingkungan alam sekitar, keserasian kekerabatan antara bangsa-bangsa dan juga keselarasan antara impian hidup di dunia dan mengejar kebahagiaan di akherat. Karena kehidupan insan dan masyarakat yang serba selaras yaitu tujuan final dari pembangunan nasional Indonesia. Sehingga secara singkat dapatlah disebutkan masyarakat maju, adil, dan makmur menurut Pancasila. Oleh alasannya itu, dapatlah dikatakan bahwa hakekat mengamalkan Pancasila yaitu melakukan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan.

Oleh karenanya, landasan ideal pembangunan nasional Indonesia yaitu Pancasila. Hal ini berarti bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dengan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut atas kemanusiaan yang adil dan beradab, dengan mementingkan persatuan Indonesia, dengan berpedoman kepada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan, serta untuk mewujudkan keadilan sosian bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembangunan nasional yang berlandaskan Pancasila mempunyai asas-asas pembangunan nasional sebagai berikut :
  • Asas manfaat, yaitu bahwa segala perjuangan dan acara pembangunan harus sanggup dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemanusian, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, dan bagi pengembangan langsung warga negara.
  • Asas perjuangan bersama dan kekeluargaan, yaitu bahwa perjuangan mencapai impian dan aspirasi-aspirasi bangsa harus merupakan merupakan perjuangan bersama dari bangsa dan seluruh rakyat yang dilakukan secara bersama-sama dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan.
  • Asas demokrasi, yaitu demokrasi menurut Pancasila yang mencakup bidang-bidang politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
  • Asas adil dan merata, yaitu bahwa hasil-hasil material dan spiritual yang dicapai dalam pembangunan harus sanggup dinikmati merata oleh seluruh bangsa dan bahwa tiap-tiap warga negara berhak menikmati hasil-hasil pembangunan yang layak diharapkan bagi kemanusiaan dan sesuai dengan nilai darma baktinya yang diberikannya kepada bangsa dan negara.
  • Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yaitu bahwa berusaha mewujudkan keseimbangan antara kepentingan-kepentingan, yaitu antara kepentingan keduniaan dan akhirat, antara kepentingan manterial dan spriritual, antara kepentingan jiwa dan raga, antara kepentingan individu dan masyarakat, antara kepentingan perikehidupan darat, laut, dan udara, serta antara kepentingan nasional dan internasional.
  • Asas kesadaran hukum, yaitu bahwa setiap warga negara Indonesia harus selalu sadar dan taat kepada aturan dan mewajibkan negara untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
  • Asas kepercayaan pada diri sendiri, yaitu bahwa pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepencayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

Pancasila sebagai way of life atau cara hidup dalam bernegara bangsa Indonesia telah teruji semenjak lahir dan berdirinya negara Indonesia. Oleh karenanya, sebagai anak bangsa hendaknya kita bisa mulai berguru dan melestarikan serta mengamalkan nilai-nilai luhur dari Pancasila.

Semoga bermanfaat...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pancasila Sebagai Way Of Life Bangsa Indonesia"

Post a Comment