Kebijakan Dividen, Teori Kebijakan Dan Mekanisme Pembayaran Dividen

Kebijakan Dividen. Berkaitan dengan pembagian dividen kepada para pemegang saham, manjemen suatu perusahaan dituntut untuk menciptakan kebijakan, salah satu yang terpenting yaitu ihwal penghasilan higienis perusahaan  setelah pajak (earning after tax). Pada umumnya, administrasi perusahaan memiliki dua kebijakan perlakuan terhadap penghasilan higienis perusahaan setelah pajak, yaitu :
  1. dibagikan kepada pihak pemegang saham dalam bentuk dividen.
  2. diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai keuntungan ditahan (retained earning).
kedua kebijakan tersebut mengandung konsekuensi :
  • apabila perusahaan membagi dalam bentuk dividen, maka hal tersebut akan mengurangi kas (sumber dana) dari keuntungan perusahaan. 
  • apabila perusahaan tidak membagikan keuntungan (laba) nya sebagai dividen, maka hal tersebut akan memperbesar sumber dana intern yang akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk membuatkan perusahaan.

Berkaitan dengan kebijakan dividen tersebut : 
  • Prasetiono berpendapat, bahwa pembagian dividen tergantung pada keputusan rapan umum pemegang saham. Dividen yang dibagikan oleh perusahaan bisa tetap dan bisa juga mengalami perubahan dari dividen yang dibagikan sebelumnya. Salah satu informasi yang dipandang penting oleh investor yaitu informasi ihwal naik turunnya dividen tunai yang dibagikan perusahaan alasannya yaitu informasi tersebut mengandung muatan informasi yang berkenaan dengan prospek keuntungan yang akan diperoleh para investor atau calon investor dalam melaksanakan evaluasi perusahaan.
  • Adler Haymans Manurung berpendapat, bahwa kebijakan dividen menyangkut ihwal duduk kasus penggunaan keuntungan yang menjadi hak pemegang saham. Pada dasarnya, keuntungan tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan untuk diinvestasikan kembali.

Menurut Agus Sartono ada beberapa faktor yang menghipnotis kebijakan dividen, yaitu :
  • kebutuhan dana perusahaan.
  • likuiditas.
  • kemampuan meminjam.
  • keadaan pemegang saham.
  • stabilitas dividen.

Jenis/Bentuk Kebijakan Dividen. Menurut Hendy M. Fakhruddin, kebijakan dividen sanggup diberikan dalam beberapa jenis/bentuk, yaitu :
  1. Dividen tunai (cash dividend), yaitu dividen yang diberikan dalam kepada pemegang saham dalam bentuk tunai.
  2. Dividen saham (stock dividend), yaitu dividen yang dibagikan  bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam betuk saham perusahaan tersebut.
  3. Dividen barang (property dividend), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham.
  4. Dividen likuiditas (liquidating dividend), yaitu dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebagai akhir dilikuidasinya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah  selisih nilai realsasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
Pengaruh Kebijakan Dividen. Kebijakan dividen yang diambil oleh perusahaan akan memiliki dampak terhadap resiko bisnis dan perusahaan. Rasio hutang terhadap aset total perusahaan yang semakin besar memperlihatkan potensi resiko yang semakin besar pula. Hal tersebut bisa berakibat terjadinya financial distress. Berikut dampak kebijakan dividen yang ditetapkan oleh administrasi terhadap resiko bisnis dan perusahaan :
  • Dividen menjadi sumber konflik. Kebijakan pembayarn dividen bisa menyebabkan terjadinya konflik antara pembetri dukungan dengan pemegang saham, yang bisa berakibat keluarnya biaya keagenan hutang.
  • Saat dividen ditiadakan. Dividen yang dibatasi dalam perjanjian hutang perusahaan sanggup berisiko terhadap rendahnya konversi dividen akhir perusahaan mengalami kesulitan sumber dana atau kas perusahaan.
  • Saat dividen dinaikkan. Perusahaan yang menaikkan dividen untuk para investor sementara hutangnya sangat tinggi, bisa menjadi perspektif negatif bagi investor tersebut.
  • Daya tarik dividen. Perusahaan yang bisa memperlihatkan dividen besar dengan tanggungan hutang yang kecil, bisa menjadi daya tarik bagi investor lain.
  • Menginvestasikan deviden. Bisnis yang dilakukanperusahaan juga sanggup kuat terhadap penentuan kebijakan pembagian dividen. Profitabilitas biasanya dihasilkan dari penggunaan biaya operasi yang tetap dengan penjualan yang meningkat.
Kebijakan dividen seringkali menjadi dilema dan hambatan bagi para pengambil keputusan dalam administrasi perusahaan. Karena dividen tidak sanggup diputuskan hanya dari keuangan perusahaan saja, namun juga harus mempertimbangkan resiko yang bisa ditimbulkannya. 

Teori Kebijakan Dividen. Ada beberapa teori ihwal kebijakan dividen yang diperkenalkan oleh para ahli, yang hingga ketika ini dikenal dan masih digunakan sebagai aliran dalam perhitungan dividen perusahaan. Teori-teori kebijakan dividen tersebut yaitu sebagai berikut :
  1. Teori Dividen Tidak Relevan. Teori ini dikemukakan oleh Modiglani dan Miller, berdasarkan mereka nilai sebuah perusahaan tidak ditentukan oleh keuntungan higienis sebelum pajak dan kelas resiko perusahaan. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari aset perusahaan yaitu faktor penentu nilai perusahaan.
  2. Teori Perbedaan Pajak. Teori ini dikemukakan oleh Litzenberger dan Ramaswamy, berdasarkan mereka pajak diberlakukan terhadap dividen dan capital gains. Namun bagi para investor, mereka lebih menyukai capital gains alasannya yaitu pemegang saham sanggup menunda pembayaran pajak.
  3. Teori The Bird in The Hand. Teori ini dikemukakan oleh  Linter dan Gordon, berdasarkan mereka ketika dividend payout rendah maka biaya modal sendiri perusahaan akan meningkat, hal tersebut alasannya yaitu investor lebih menentukan dividen dibandingkan capital gains.
  4. Teori Signaling Hypothesis. Menurut teori ini, kalau ada kenaikan dividen maka akan diiringi dengan kenaikan harga saham, demikian juga sebaliknya. Hal inilah yang juga merupakan alasan kenapa investor lebih menyukai dividen daripada capital gains.
  5. Teori Clientele Effect. Menurut teori ini, para pemegang saham punya sudut pandang berbeda terhadap kebijakan dividen sebuah perusahaan. Dividen payout ratio yang tinggi lebih disukai oleh investor yang butuh penghasilan ketika ini. Sedangkan untuk investor yang tidak butuh uang ketika ini, lebih menentukan kalau perusahaan menahan sebagian besar keuntungan higienis perusahaan.

Prosedur Pembayaran Dividen. Menurut Ang, dividen sanggup dibayarkan kepada pemegang saham atau invertor berdasarkan :
  • Tanggal pengumuman (declaration date), yaitu tanggal secara resmi diumumkan oleh perusahaan (emiten) ihwal bentuk dan besanya serta jadwal pembayaran dividen yang akan dilakukan. 
  • Tanggal pencatatan (date of record), yaitu tanggal perusahaan melaksanakan pencatatan nama pemegang saham. Pemilik saham yang terdaftar akan diberikan hak, adapun yang tidak terdaftar tidak akan memperoleh dividen.
  • Tanggal cum dividend, yaitu tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih menempel hak untuk mendapat dividen baik secara tunai maupu  dividen saham.
  • Tanggal ex dividend, yaitu tanggal perdagangan saham tersebut sudah tidak menempel lagi hak untuk memperoleh dividen. Jadi, kalau investor membeli saham pada tanggal ini atau sesudahnya, maka investor tidak akan didaftarkan untuk mendapat dividen.
  • Tanggal pembayaran (payment date), yaitu ketika pembayaran dividen oleh perusahaan kepada para pemegang saham atau investor yang telah memiliki hak atas dividen. Makara pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut pemegang saham atau investor sanggup mengambil dividen sesuai dengan bentuk dividen yang telah diumumkan oleh perusahaan (emiten), yaitu dividen tunai atau dividen saham.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebijakan Dividen, Teori Kebijakan Dan Mekanisme Pembayaran Dividen"

Post a Comment