Pembagian Dan Penggolongan

Pembagian dimulai dari suatu keseluruhan dan melalui proses yang logis bergerak menurun ke dalam bagian-bagian yang semakin usang semakin kecil hingga tercapainya bab yang terendah. Maka penggolongan ialah sebaliknya. Penggolongan bergerak ke arah yang sebaliknya, yaitu dari fakta-fakta, kejadian-kejadian, barang-barang, atau proses-proses alam kodrat individu yang beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistemastis dan bersifat umum hingga tercapainya genus yang tertinggi. Pembagian lebih dekat hubungannya dengan proses yang semata-mata bersifat formal dalam mengikuti prinsip-prinsip tertentu, sedangkan penggolongan lebih bersifat empiris serta induktif.

Pembagian maupun penggolongan, keduanya dekat hubugannya dengan definisi, yaitu dalam hal bahwa pemahaman yang terperinci wacana arti sebuah istilah itu sangat diharapkan untuk mengetahui apakah sesuatu obyek tertentu itu masuk dalam istilah tersebut atau tidak. Di samping itu juga untuk mengetahui apakah barang sesuatu itu, merupakan sifat hakekat definisi, berarti sanggup menggolong-golongkan barang sesuatu itu secara sistematis dalam hubungannya dengan obyek-obyek yang lain.

Hukum-hukum wacana penggolongan berdasarkan Herbert L. Searles ialah sama dengan hukum-hukum wacana pembagian, namun macam-macamnya penggolongan berbeda dengan macam-macamnya pembagian. 

Hukum-hukum penggolongan, yaitu :

  1. Dengan mentaati aturan bahwa harus hanya ada satu azas penggolongan berarti sanggup terjamin diperolehnya susunan yang logis dan menghindari terdapatnya penggolongan bersilang.
  2. Hukum bahwa suatu penggolongan itu harus hingga tuntas merupakan cita-cita yang hanya untuk sebagian sanggup dipenuhi dalam bidang yang bertambah luas menyerupai ilmu-ilmu sosial atau di dalam ilmu yang dinamis, menyerupai biologi, botani, dan zoologi.  Penggolongan dari ilmu-ilmu tersebut yang tidak lengkap gres merupakan suatu kekurangan apabila ilmunya telah menjadi sistematis serta saling berafiliasi dan hukum-hukum yang mengatur proses evolusi telah diketahui.
  3. Hukum yang menyampaikan bahwa spesies-spesies yang merupakan bagian-bagian yang menyusun genus harus terpisah antara yang satu dengan yang lainnya di dalam suatu penggolongan merupakan suatu cita-cita yang hanya akan sanggup dicapai sejauh sifat-sifat spesies, dan berafiliasi dengan itu anggota-anggota banyak sekali spesies tersebut telah diketahui.

Dalam mengadakan pembagian macam-macam penggolongan yang menjadi ajaran ialah sifat bahan-bahan yang akan digolong-golongkan dan maksud yang dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan. Kedua segi itu sanggup digunakan untuk mengadakan pembedaan yang biasanya dinamakan penggolongan kodrati dan penggolongan buatan
  1. Penggolongan hayati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat, dan atribut-atribut yang sanggup ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki. Misalnya saja penggolongan kodrati dari tumbuh-tumbuhan akan didasarkan atas sistem philogenetika, atau sistem keturunan bersama.
  2. Penggolongan buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang simpel dari seseorang. Seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga.
  3. Di antara dua penggolongan tersebut, terdapat bentuk penggolongan perantara yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan, yang coraknya mungkin sanggup ditemui dalam suatu bidang yang gres atau yang untuk sebagian berkembang menyerupai ilmu-ilmu sosial. Corak mediator ini adakala dinamakan penggolongan diagnostik. Misalnya, seorang polisi mengolong-golongkan peristiwa-peristiwa kejahatan yang terjadi di tempat penugasannya hanya berdasarkan atas waktunya, tempatnya, orang-orang yang terlibat, dan sifat-sifat pelanggaran hukumnya, untuk dicatat dalam buku daftar di kantor kepolisian setempat untuk sanggup digunakan di kemudian hari.

Sehingga dapatlah diambil kesimpulan bahwa bila yang menjadi ajaran penggolongan ialah maksud untuk mempermudah pekerjaan, dan lain-lain, maka penggolongannya bersifat buatan. Apabila yang menjadi ajaran penggolongan bersifat menjajagi dan belum selesai, maka penggolongan harus dipandang  bersifat diagnostik. Sedangkan  apabila yang menjadi ajaran penggolongan berdasarkan asal seruan atau ciri-ciri yang merujuk pada suatu ras atau susunan spesies tertentu, maka penggolongan tersebut sanggup dipandang sebagai penggolongan kodrati.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembagian Dan Penggolongan"

Post a Comment