Penelitian Ilmiah Dan Penelitian Non Ilmiah

Penelitian adalah aktivitas yang dilakukan berdasarkan kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman serta pembuktian kebenaran ataupun ketidakbenaran suatu perkiraan atas hipotesis di bidang ilmu pengetahuan. Penilitian sebagai upaya untuk memperoleh kebenaran dilakukan dengan kerangka landasan yang mengandung dua unsur penting yaitu pengamatan (observation) dan daypikir (reasioning) bagi terciptanya ilmu pengetahuan.

Berdasarkan ukuran kualitasnya, suatu penelitian sanggup dibagi dalam dua kelompok, yaitu :
  1. Penelitian Ilmiah.
  2. Penelitian Non Ilmiah (Penelitian Tidak Ilmiah).

Sifat dari penelitian :
  • Pasif, hanya ingin memperoleh citra wacana suatu keadaan atau permasalahan.
  • Aktif, ingin memecahkan suatu permasalahan atau menguji suatu hipotesa.
Sedangkan dalam suatu penelitian, posisi dari peneliti pada umumnya yaitu menghubungkan :
  • keinginan manusia.sebagai
  • permasalahan yang timbul.
  • ilmu pengetahuan.
  • metode ilmiah.

1. Penelitian Ilmiah.
Penelitian ilmiah adalah suatu aktivitas yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu dilema dalam perjuangan untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsip yang fundamental dan berlaku umum mengenai dilema tersebut. Atau dengan kalimat sederhana, penelitian ilmiah adalah  suatu penelitian yang dilakukan dengan memakai atau berlandaskan metode ilmiah. Metode ilmiah yaitu suatu kerangka landasan yang bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Metode ilmiah berlandaskan pada pemikira bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran. Sehingga apabila suatu pernyataan mengenai gejala-gejala harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus sanggup diverifikasi secara empirik. Dengan demikian, setiap aturan atau teori ilmiah harus dibentuk berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
Ada dua kriteria untuk memilih kadar mutu ilmiah suatu penelitian, yaitu :
  1. Kemampuan memperlihatkan pengertian yang terang wacana dilema yang diteliti.
  2. Kemampuan ungtuk meramalkan : samapai dimana kesimpulan yang sama sanggup dicapai apabila data yang sama ditemukan di kawasan atau waktu yang lain.
Ciri-ciri dari penelitian ilmiah :
  • Purposiveness, yaitu fokus dengan tujuan yang jelas.
  • Rigor, yaitu teliti, mempunyai dasar teori dan desain metodologi yang baik.
  • Testibility, yaitu mekanisme pengujian hepotesis jelas.
  • Replicability, yaitu pengujian sanggup diulang untuk masalah yang sama atau yang sejenis.
  • Objectivity, yaitu berdasarkan fakta dari data aktual, tidak subyektif dan emosional.
  • Generalizability, yaitu semakin luas ruang lingkup penggunaan kesudahannya semakin berguna.
  • Precision, yaitu mendekati realitas dan sanggup diperkirakan peluangnya.
  • Parsimony, yaitu kesederhanaan dalam pemaparan dilema dan metode penelitiannya.
Suatu aktivitas penelitian sanggup dikatakan sebagai penelitian ilmiah apabila memenuhi beberapa karekteristik keilmuan, yaitu :
  1. Sistematis, artinya suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai teladan dan kaidah yang benar, dari yang sederhana hingga yang komplek.
  2. Logis, artinya suatu penelitian dikatakan benar jikalau sanggup diterima kebijaksanaan dan berdasarkan fakta empiris.
  3. Empiris, artinya suatu penelitian didasarkan pada pengalaman sehari-hari yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
  4. Rasional, yaitu sesuatu yang masuk kebijaksanaan dan terjangkau oleh daypikir manusia.
  5. Replikatif, artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memperlihatkan hasil yang sama.

2. Penelitian Non Ilmiah.
Penelitian non ilmiah yaitu penelitian yang bercorak subyektif, yang mempunyai ciri-ciri :
  • dilakukan tidak sistematik.
  • data yang dikumpulkan dan cara pengumpulan data tersebut bersifat subyektif, yang sarat dengan muatan emosi dan perasaan dari si peneliti.

Perbedaan antara penelitian ilmiah dan penelitian non ilmiah.
Penelitian Ilmiah :
  • menggunakan kaidah-kaidah ilmiah, dengan mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui mekanisme yang sistematis dengan memakai pembuktian ilmiah.
  • perumusan dilema terang dan spesifik.
  • masalah sanggup diamati dan diukur secara empiris.
  • jawaban dilema berdasarkan pada data.
  • keputusan berdasarkan nalar yang benar.
  • kesimpulan yang dihasilkan terbuka untuk diuji oleh orang lain.
Penelitian Non Ilmiah :
  • tidak memakai metode atau kaidah-kaidah ilmiah.
  • masalah tidak selalu sanggup diukur secara empiris.
  • jawaban tidak berdasarkan atas data.
  • keputusan tidak berdasarkan nalar yang benar.
  • kesimpulan yang dihasilkan tidak untuk diuji ulang oleh orang lain.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penelitian Ilmiah Dan Penelitian Non Ilmiah"

Post a Comment