Pengertian Dan Karakteristik Obligasi

Obligasi sering disebut juga sebagai surat hutang atau bond, yaitu sertipikat yang berisikan legalisasi hutang atas pinjaman dana yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (investor). Konsekuensinya, perusahaan penerbit obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah bunga secara terpola sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan juga melunasi pokok pinjaman dikala tanggal jatuh tempo obligasi.

Obligasi bukan produk dari forum keuangan menyerupai perbankan atau forum keuangan bukan bank, melainkan produk dari pasar modal. Oleh alhasil :
  • obligasi tidak termasuk obyek jadwal penjaminan simpanan bank.
  • kedudukan bank hanya sebagai distributor penjual obligasi.
  • bank tidak bertanggung jawab terhadap semua tuntutan  dan resiko yang muncul dari investasi obligasi.
  • dikenal istilah kupon obligasi bukan bunga. Kupon obligasi yaitu tingkat suku bunga pinjaman obligasi yang harus dibayarkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi atau investor. 
Obligasi diterbitkan untuk rentang waktu tertentu, pada umumnya yang biasa ditemui di Indonesia, obligasi diterbitkan untuk jangka waktu 5 hingga dengan 30 tahun.

Pada umumnya obligasi diartikan sebagai sertipikat atau surat berharga yang berisi kontrak antara  investor selaku pemegang obligasi dengan perusahaan penerbit obligasi yang menyatakan bahwa pemegang obligasi (investor) telah meminjamkan sejumlah dana kepada perusahaan penerbit obligasi. Jadi, obligasi yaitu hutang namun dalam bentuk sekuritas. Obligasi juga sanggup dipindahtangankan atau diperjualbelikan di pasar sekunder menyerupai saham

Pengertian Obligasi. Selain pengertian obligasi tersebut, masih ada banyak pegertian obligasi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalahah sebagai berikut :

1. Drs. Bambang Riyanto.
Obligasi yaitu legalisasi hutang yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas suatu dasar persentase tertentu yang tetap.

2. Fahmi.
Obligasi yaitu surat berharga yang didalamnya tercantum banyak sekali hal yang menjelaskan ihwal nilai nomonal, tingkat kupon (suku bunga), nama penerbit, jangka waktu,  serta ketentuan-ketentuan lain yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang dijual kepada publik.

3. Fakhrudin dan Hardianto.
Obligasi yaitu surat berharga atau sertipikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman (investor) dengan yang diberi pinjaman (issuer).

4. Pratomo dan Nugraha.
Obligasi yaitu surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh  perusahaan untuk menarik dana masyarakat untuk  pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan  anggaran belanja.

5. Rahardjo.
Obligasi yaitu suatu produk pengembangan dari surat utang jangka panjang.

6. Tandelilin.
Obligasi yaitu sekuritas berisi kesepakatan untuk memberi pembayaran tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

7. Yuliana.
Obligasi yaitu surat ihwal legalisasi hutang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah atau forum lain sebagai pihak yang berhutang, mempunyai nilai nominal dan kesanggupan dalam pembayaran bunga secara terpola dengan tingkat persentase atau bunga tertentu yang tetap.

8. Keown.
Obligasi yaitu suatu jenis utang atau surat kesanggupan bayar jangka panjang yang dikeluarjan oleh peminjam, yang berjanji untuk membayar kepemegangannya dengan jumlah yang telah ditetapkan setiap tahun.

9. Berk.
Obligasi yaitu surat berharga yang diterbitkan (dijual) oleh perusahaan atau pemerintah untuk memperoleh dana dari investor dengan derma kompensasi berupa bunga yang dibayarkan menurut perjanjian awal.

10. Frank J. Fabozzi.
Obligasi yaitu jenis hutang atau surat legalisasi hutang sebuah perusahaan atau pemerintah yang akan dibayar lunas ketika waktu jatuh tempo sebesar jumlah nominalnya. Penghasilan yang sanggup diperoleh dari sebuah obligasi yaitu tingkat bunga yang dibayarkan oleh penerbit obligasi.

11. Brigham dan Houston.
Obligasi yaitu suatu instrumen uang jangka panjang atau disebut juga kontrak jangka panjang di mana peminjam dana oke untuk membayar bunga dan pokok pinjaman pada tanggal tertentul kepada pemegang obligasi tersebut.

Selain itu, pengertian obligasi juga sanggup ditemukan pada :

1. Bursa Saham Indonesia.
Obligasi yaitu surat utang jangka menengah-panjang yang sanggup dipindah-tangankan yang berisi kesepakatan dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 775/KMK/001/1982.
Obligasi yaitu jenis efek berupa surat legalisasi utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 3 tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta dikala pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten.

Pihak-pihak yang biasa menerbitkan obligasi adalah :
  • Pemerintah.
  • Lembaga supranasional, menyerupai Bank Investasi Eropa.
  • Lembaga pemerintahan, yang disebut agency bonds.
  • Sub-sovereign.
  • Perusahaan swasta.
  • Spesial Purpose Vehicles, yaitu sebuah perusahaan yang bertujuan khusus untuk menguasai aset tertentu. Obligasi yang diterbitkan disebut dengan Efek Beragun Aset.

Karakteristik Obligasi. Menurut laman Bursa Efek Indonesia, suatu obligasi harus mempunyai karakteristik  yang berisikan hal-hal sebagai berikut :
  • Nilai Nominal (face value), yaitu nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada dikala obligasi tersebut jatuh tempo.
  • Kupon (the interest rate), yaitu nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala  (kelaziman pembayaran kupon obligasi yaitu setiap 3 atau 6 bulanan). Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
  • Jatuh Tempo (maturity), yaitu tanggal di mana pemegang obligasi akan mendapat pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimiliki. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari satu tahun hingga dengan lima tahun.
  • Penerbit/Emiten (Issuer), yaitu penerbeit obligasi. Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor penting dalam melaksanakan investasi obligasi ritel. Dengan mengetahui pihak penerbit obligasi dapat  dipakai untuk mengukur kemungkinan dari penerbit obligasi tidak sanggup membayar kupon  dan/atau pokok obligasi dengan sempurna waktu.

Semoga bermanfaat.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Dan Karakteristik Obligasi"

Post a Comment