Jenis, Manfaat, Dan Resiko Obligasi

Dari laman Bursa Efek Indonesia dapat dijumpai pengertian obligasi. Obligasi merupakan surat utang jangka menengah atau jangka panjang yang sanggup dipindah-tangankan yang berisi komitmen dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Selain dari pengertian obligasi tersebut, masih banyak pengertian obligasi yang didasarkan pada pendapat para ahli. Pada beberapa negara, penggunaan istilah 'obligasi' dan'surat hutang' dibedakan. Istilah obligasi biasanya dipakai oleh pelaku pasar untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik. Sedangkan istilah surat utang, dipakai untuk penerbitan surat utang dalam skala kecil, yang biasanya ditawarkan kepada sejumlah kecil investor.

Jenis Obligasi. Obligasi diterbitkan dalam banyak sekali jenis sesuai dengan kebutuhannya. Ada banyak jenis obligasi yang dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu :

1. Obligasi Dijamin (Secured Bonds) dan Obligasi Tidak Dijamin (Unsecured Bonds) .
  • Obligasi dijamin yaitu obligasi yang penerbitannya  dijamin dengan suatu jaminan tertentu.
  • Obligasi tidak dijamin yaitu obligasi yang penerbitannya tidak dijamin.

2. Obligasi Terdaftar (Registerd Bonds) dan Obligasi Atas Unjuk (Bearer Bonds).
  • Obligasi terdaftar yaitu obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik.
  • Obligasi atas unjuk yaitu obligasi yang tidak tercantum nama pemiliknya dan sanggup ditransfer dari satu pemilik dengan melalui penyerahan.

3. Obligasi Berjangka (Term Bonds) dan Obligasi Serial (Serial Bonds). 
  • Obligasi berjangka yaitu obligasi yang mempunyai jangka waktu yang spesifik.
  • Obligasi serial yaitu obligasi yang mempunyai jatuh tempo secara berangsur.

4. Obligasi Konvertibel (Convertible Bonds) dan Obligasi Dapat Ditebus (Callable Bonds).
  • Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang sanggup dikonversikan dengan surat saham biasa pada suatu waktu sesudah penerbitannya.
  • Obligasi sanggup ditebus yaitu obligasi yang memberi hak pada penerbit untuk membeli kembali dan menarik obligasi sebelum jatuh tempo.

Berdasarkan pihak yang menerbitkan, obligasi dibedakan menjadi :

1. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, yang berupa :
  • Obligasi Rekap, yaitu obligasi yang diterbitkan hanya alasannya yaitu mempunyai tujuan khusus dalam rangka kegiatan rekapitulasi perbankan, ibarat misalnya : Surat Utang Negara (SUN), yang diterbitkan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI), yaitu hampir sama dengan Surat Utang Negara (SUN), hanya saja yang membedakan yaitu jumlah nominalnya yang kecil biar sanggup dibeli secara ritel. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) diterbitkan untuk membiayai Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).
  • Obligasi sukuk atau obligasi syariah, yaitu sama dengan Surat Utang Negara (SUN), hanya saja yang membedakan yaitu terletak pada prosesnya yang memakai proses syariah.

2. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta, yang terdiri :
  • Obligasi Dijamin (Secured Bonds) dan Obligasi Tidak Dijamin (Unsecured Bonds). 
  • Obligasi Terdaftar (Registerd Bonds) dan Obligasi Atas Unjuk (Bearer Bonds).
  • Obligasi Berjangka (Term Bonds) dan Obligasi Serial (Serial Bonds).
  • Obligasi Konvertibel (Convertible Bonds) dan Obligasi Dapat Ditebus (Callable Bonds).

Sedangkan berdasarkan Fahmi, berdasarkan penerbitnya, obligasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu :
  1. Treasury Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Mempunyai resiko yang kecil alasannya yaitu ditanggung eksklusif oleh pemerintah.
  2. Corporete Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.  Resiko ditanggung oleh pemegang obligasi jikalau perusahaan penerbit obligasi mengalami gagal bayar atau bahkan gulung tikar atau dilikuidasi.
  3. Municipal Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah negara bagian. Biasanya pemegang obligasi dibebaskan dari pajak. Resiko dimiliki bersama, namun pemegang obligasi mempunyai resiko lebih rendah.
  4. Foreign Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh negara asing. Obligasi ini mempunyai resiko alasannya yaitu memakai mata uang aneh dan apabila terjadi gagal bayar akan merepotkan pemegang obligasi.

Sartono membedakan obligasi menjadi tujuh jenis berdasarkan karakteristik dari obligasi, yaitu :
  1. Callable Bond, yaitu obligasi tidak sanggup ditarik kembali sebelum jatuh tempo.
  2. Convertible Bond, yaitu obligasi yang sanggup mengatakan hak kepada pemiliknya untuk mengubah menjadi saham.
  3. Non Convertible Bond, yaitu obligasi yang tidak sanggup diubah menjadi saham.
  4. Euro Bond, yaitu obligasi dalam mata uang aneh dan diterbitkan di luar negeri.
  5. Yankee Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan dengan mata uang setempat di mana obligasi tersebut ditawarkan.
  6. Zero Coupon Bond, yaitu obligasi yang tidak membayar bunga dan dijual dengan diskon.
  7. Floating Rate Bond, yaitu obligasi yang memperlihatkan coupon rate berubah-ubah.

Bursa Efek Indonesia membedakan obligasi berdasarkan sistem pembayaran bunga, yang membagi obligasi menjadi empat jenis, yaitu :
  1. Zero Coupon Bonds, yaitu obligasi yang tidak melaksanakan pembayaran bunga secara periodik. Bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada ketika jatuh tempo obligasi.
  2. Coupon Bonds, yaitu obligasi dengan kupon yang sanggup diungkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
  3. Fixed Coupon Bonds, yaitu obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
  4. Floating Coupon Bonds, yaitu obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditengtukan sebelum jangka waktu tertentu berdasarkan suatu teladan (benchmark) tertentu ibarat Average Time Deposit (ATD), yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga dari bank pemerintah dan bank swasta.

Fungsi Obligasi. Obligasi mempunyai fungsi, baik dari pihak penerbit obligasi maupun pemegang obligasi (emiten) atau pemegang obligasi (investor).
  • Bagi penerbit obligasi atau emiten, obligasi berfungsi sebagai opsi pendanaan yang menarik alasannya yaitu mempunyai jangka waktu yang relatif panjang dengan biaya yang relatif murah.
  • Bagi pemegang obligasi atau investor, obligasi berfungsi ibarat deposito bank. Pemegang obligasi atau investor akan memperoleh bunga (kupon) secara bersiklus sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan.

Manfaat/Keuntungan Obligasi. Obligasi mempunyai manfaat atau laba baik bagi penerbit obligasi maupun bagi pemegang obligasi atau investor. Manfaat atau laba tersebut yaitu :

1. Bagi penerbit obligasi atau emiten :
  • mendapatkan sumber dana yang sanggup dipakai untuk pengembangan perjuangan dan kegiatan operasional.
  • menghemat pajak, alasannya yaitu bunga obligasi merupakan beban perusahaan yang sanggup menjadi pengurang pajak.
  • Earning Per Share (EPS) lebih tinggi, alasannya yaitu tidak terdapat penerbitan saham baru.
  • tidak mengganggu hak pengendalian pemegang saham, alasannya yaitu pemegang obligasi statusnya yaitu kreditur, yang tidak mempunyai hak bunyi dalam perusahaan.

2. Bagi pemegang obligasi atau investor :
  • memberikan pendapat berupa bunga (kupon obligasi) yang dibayarkan secara reguler hingga jatuh tempo yang da ditetapkan presentasenya dari nilai nominal. Kupon obligasi terdiri dari dua macam, yaitu kupon tetap (fixed coupon) dan kupon mengambang (floating coupon).
  • mempunyai hak klaim pertama (hak privelage), yaitu menjadi prioritas pelunasan apabila penerbit obligasi gulung tikar atau dilikuidasi.
  • obligasi gampang diperjualbelikan atau diperdagangkan, bail melalui bursa imbas atau diluaur bursa efek.
  • capital gain, yaitu keuntungan  yang didapat dari selisih harga obligasi ketika obligasi yang dimiliki diperdagangkan.   Capaital gain hanya sanggup didapatkan jikalau investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu lebih rendah dari nilai nominalnya, dan ketika jatuh tempo ia akan mendapatkan harga senilai harga nominalnya.
  • obligasi sanggup dijadikan agunan atau jaminan.
  • obligasi termasuk investasi yang aman, alasannya yaitu pembayaran bunga dan pokok pemberian telah diatur dalam  peraturan perundang-undangan.
  • hak konversi atas obligasi konversi. Investor berhak mengkonversikan menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan dan berhak memperoleh manfaat atas saham tersebut.

Resiko/Kekurangan Obligasi. Selain manfaat atau laba sebagaimana tersebut di atas, investasi dengan obligasi juga mempunyai resiko atau kekurangan, diantaranya yaitu sebagai berikut :
  • Gagal bayar. Gagal bayar merupakan resiko yang harus ditanggung ketika penerbit obligasi (emiten) alasannya yaitu dilikuidasi atau gulung tikar gagal untuk melaksanakan pembayaran sempurna pada waktunya atau tidak menepati kontrak yang sudah ditetapkan.
  • Callability. Callability merupakan hak penerbit obligasi (emiten) untuk menarik atau membeli kembali obligasi alasannya yaitu suku bunga sedang turun.
  • Capital Loss. Capital loss sanggup terjadi apabila obligasi dijual sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga belinya.
  • Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan dengan bunga obligasi mempunyai kekerabatan yang negatif, maksudnya apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, demikian sebaliknya.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis, Manfaat, Dan Resiko Obligasi"

Post a Comment