Prinsip-Prinsip Pengawasan Melekat

Pengawasan adalah suatu proses pengamatan terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan dalam organisasi unruk menjamin semoga semua kegiatan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan planning yang telah ditetapkan, yang dibarengi dengan tindakan penertiban bilamana diketahui terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. 

Sebagai salah satu fungsi manajemen, pengawasan memiliki arti luas yang bersifat menyeluruh, yang di dalamnya tercakup kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap semua kegiatan dalam organisasi. Oleh alasannya ialah pengawasan tersebut memiliki sifat menyeluruh dan luas, maka perlu adanya prinsip-prinsip pengawasan yang sanggup dipatuhi dan dijalankan dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Adapun prinsip-prinsip pengawasan pada umumnya ialah sebagai berikut :

1. Obyektif dan Menghasilkan Fakta.
Pengawasan harus bersifat obyektif dan harus sanggup menemukan fakta-fakta wacana pelaksanaan pekerjaan dan banyak sekali faktor yang mempengaruhinya.

2. Berpangkal Tolak dari Keputusan Pimpinan.
Untuk sanggup mengetahui dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan, pengawasan harus bertolak pangkal dari keputusan pimpinan, yang tercermin dalam :
  • Tujuan yang ditetapkan.
  • Rencana kerja yang telah ditentukan.
  • Kebijakan dan kegiatan kerja yang telah digariskan.
  • Perintah yang telah diberikan.
  • Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.

3. Preventif.
Karena pengawasan intinya ialah untuk menjamin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, yang harus efisien dan efektif, maka pengawasan harus bersifat mencegah jangan hingga terjadi kesalahan-kesalahan, berkembangnya dan terulangnya kesalahan-kesalahan.

4. Bukan Tujuan tetapi Sarana.
Pengawasan hendaknya tidak dijadikan tujuan, tetapi saranauntuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan organisasi.

5. Efisiensi.
Pengawasan haruslah dilakukan secara efisien, bukan justru menghambat efisien pelaksanaan pekerjaan.

6. Apa yang Salah.
Pengawasan janganlah terutama mencari siapa yang salah tetapi apa yang salah, bagaimana timbulnya dan sifat kesalahan itu.

7. Membimbing dan Mendidik.
Manajemen merupakan pengembangan manusia, bukan benda. Sebagai suatu fungsi manajemen, maka pengawasan harus pula berbagi faktor manusia. Oleh karenanya pengawasan harus bersifat membimbing dan mendidik semoga pelaksana atau pegawai meningkatkan kemampuan dan dedikasinya untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.

Adapun prinsip pengawasan menempel ialah sebagai berikut : 
  1. Bahwa intinya pengawasan menempel dilakukan secara berjenjang. Namun demikian setiap pimpinan pada saat-saat tertentu sanggup melaksanakan pengawasan menempel pada setiap jenjang yang ada di bawahnya. 
  2. Pengawasan menempel harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan secara sadar dan masuk akal sebagai salah satu fungsi administrasi yang penting dan tidak terpisahkan dari perencanaan pengorganisasian dan pelaksanaan. 
  3. Pengawasan menempel lebih diarahkan pada perjuangan pencegahan terhadap penyimpangan, alasannya ialah itu perlu ada sistem yang terperinci yang sanggup mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam pelaksanaan fungsi administrasi perlu dilakukan pengawasan menempel untuk menjamin semoga tujuan sanggup dicapai secara efisien dan efektif. Berbagai kegiatan pelaksanaan memerlukan pula pengawasan dalam rangka penyempurnaan perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan itu sendiri. Lebih dari itu hasil pengawasan juga dipergunakan untuk menyempurnakan sistem pengawasan. 
  4. Pengawasan menempel harus bersifatmembina, alasannya ialah itu penentuan adanya suatu penyimpangan harus didasarkan pada kriteria yang terperinci dan penyimpangan tersebut harus dideteksi secara dini. Tindak lanjut terhadap temuan-temuan dalam pengawasan menempel harus dilakukan secara sempurna dan tertib, didasarkan pada evaluasi yang obyektif melalui analisis yang cermat sesuai dengan kecerdikan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tindak lanjut yang berupa penghargaan bagi bawahan yang berprestasi baik. 
  5. Pengawasan menempel harus merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai kegiatan rutin sehari-hari dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. 
  6. Pengawasan menempel harus dilaksanakan dengan memakai sistem tertentu. 
  7. Pengawasan menempel merupakan pengawasan yang pokok, sedangkan pengawasan-pengawasan lainnya menunjang keberhasilan pengawasan melekat. 

Demikianlah beberapa prinsip pokok pengawasan pada umumnya dan pengawasan menempel yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan pengawasan menempel di Indonesia. (dari buku Aspek Hukum Pengawasan Melekat, Victor M. Situmorang, SH dan Jusuf Juhir, SH)

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prinsip-Prinsip Pengawasan Melekat"

Post a Comment