Gangguan Perkembangan Berbahasa Pada Anak

Di dalam otak, proses bicara merupakan proses yang majemuk. Mulai dari proses mendengar, merekam kata, mengerti, mengucapkan, serta memakai dengan tepat dalam situasi sosial yang tepat. Semua proses tersebut merupakan fungsi otak. Pada anak yang menerima gangguan bicara,  rangkaian proses tersebutlah yang mengalami gangguan.

Lokasi sentra bicara pada insan ada di potongan kiri otak, sedangkan untuk imajinasi dan penghayatan dalam bicara ada di potongan kanan otak. Agar sanggup berbahasa dengan baik, kedua potongan tersebut harus seimbang. Jika yang berkembang hanya potongan kiri saja maka penuturan bahasanya kurang bagus. Gangguan tersebut bukanlah penyakit dan tidak menimbulkan gangguan medis lain, hanya saja gangguan perkembangan bahasa  tersebut biasanya akan menimbulkan efek psikologis bagi anak. Seperti kemampuan kognitif atau kepandaian, sosialisasi, serta emosinya menjadi terbatas.

Gangguan perkembangan berbahasa pada anak, umumnya mencakup :

  1. Gangguan perkembangan artikulasi atau gangguan fonetik, yaitu kemampuan mengucapkan kata yang tidak sesuai dengan usia mental seseorang. Dalam perkembangannya, seorang anak yang berusia 6 - 7 bulan seharusnya sudah bisa bergumam. Usia 4 tahun, pengungkapan bunyi sudah jelas, hingga abjad yang paling sulit diucapkan sekalipun, ibarat abjad R. Usia 7 tahun, penguasaan untuk mengucapkan bunyi sudah nyaris penuh. Usia 12 tahun, penguasaan berbahasa anak sudah sempurna. Apabila di usia tersebut anak belum bisa berbahasa yang baik, dapatlah dikatakan anak tersebut mengalami gangguan perkembangan artikulasi.
  2. Gangguan perkembangan bahasa reseptif, yaitu kemampuan seseorang untuk mengerti bahasa, berada di bawah usia mentalnya. Biasanya anak usia satu tahun akan eksklusif tahu jikalau diberitahu nama suatu benda. Pada usia 1,5 tahun, anak seharusnya sudah bisa mengidentifikasikan beberapa obyek sederhana. Usia 2 tahun, anak sudah bisa mengikuti arahan sederhana. Kalau di usia tersebut anak belum bisa, maka sanggup dikatakan anak tersebut mengalami gangguan perkembangan bahasa reseptif.
  3. Gangguan perkembangan berbahasa ekspresif. Anak dikatakan mengalami gangguan bicara ini jikalau kemampuannya mengekspresikan bahasa lisan (verbal) di bawah rata-rata usia mentalnya. Mengekspresikan bahasa lisan maksudnya yaitu bisa menggunkan kata-kata yang biasa digunkan anak usia 2 tahun. Akibat dari gangguan bicara ini, seakan-akan kosa katanya terbatas dan bicaranya sepatah-sepatah. Anak kesulitan menggunakan, memilih, atau mengganti kata-kata yang tepat, sehingga omongannya tidak beraturan. Atau anak sering memakai kata-kata secara berlebihan, sehingga kalimatnya terlalu panjang. Begitu juga sebaliknya, menggunkan kata singkatan.
  4. Gangguan perkembangan berbahasa afasia, yaitu gangguan bicara yang timbul lantaran penyakit epilepsi.
Semua bentuk gangguan perkembangan berbahasa dan berbicara tersebut tidak secara eksklusif disebabkan oleh kelainan spesifik dari luar, ibarat bentuk bibir atau verbal yang tidak normal atau lantaran penyakit tertentu. Penyebabnya, lantaran memang otaknya yang mengalami keterlambatan perkembangan. Gangguan ini terjadi selama masa bayi hingga masa naka-anak dan tidak bersifat permanen. Bukan juga merupakan penyakit, melainkan sebentuk gangguan perkembangan psikologis akibat keterlambatan fungsi dan kematangan susunan saraf.

Untuk mencegah anak mengalami gangguan-gangguan berbahasa dan berbicara tersebut, orang renta mesti membiasakan melaksanakan komunikasi atau  berbicara dengan anak secara normal. Kalau anak mengucapkan kata-kata secara keliru, eksklusif koreksi. Orang renta harus segera mengajarkan cara mengucapkan kalimat yang dimaksud oleh si anak secara benar.

Jangan anggap enteng bila anak belum juga lancar bicara padahal usianya sudah memungkinkan untuk itu. Jadilah orang renta yang cerdas dan perhatian pada anak. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gangguan Perkembangan Berbahasa Pada Anak"

Post a Comment