Kesempatan Kerja Dan Dilema Ketenagakerjaan

Tenaga kerja adalah setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Undang-undang ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap tenaga kerja mempunyai kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh kesempatan kerja.

Kesempatan kerja sanggup dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :
  1. Kesempatan kerja permanen, yaitu kesempatan kerja yang menciptakan seseorang bekerja terus-menerus hingga ia pensiun atau hingga tidak bisa bekerja lagi.
  2. Kesempatan kerja temporer, yaitu kesempatan kerja yang hanya memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu tertentu, lalu menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru.

Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan kerja untuk diisi oleh pencari kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu :
  • Dalam arti sempit, kesempatan kerja ialah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja.
  • Dalam arti luas, kesempatan kerja ialah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin sanggup ikut dalam proses produksi.

Kesempatan kerja sangat berkaitan dengan peluang para angkatan kerja untuk bisa mendapat pekerjaan. Semakin lancar jalannya roda pembangunan dan ekonomi, maka akan memicu peningkatan acara usaha, baik perjuangan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta. Hal tersebut tentunya akan berdampak pribadi pada terciptanya suatu kesempatan kerja.

Semakin rendah kesempatan kerja di suatu tempat tertentu, maka semakin besar pula jumlah angkatan kerja yang tidak sanggup bekerja. Hal inilah sebagai salah satu faktor yang mengakibatkan banyaknya pengangguran di suatu daerah.

Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah setiap orang yang mempunyai pekerjaan, baik yang benar-benar sedang bekerja, mempunyai pekerjaan tetapi lantaran sesuatu alasan sementara tidak bekerja, serta setiap orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan untuk bekerja yang sedang berusaha untuk mendapat lapangan pekerjaan. Angkatan kerja menyerupai inilah yang disebut juga dengan pengangguran.

Beberapa faktor yang mensugesti kesempatan kerja di antaranya ialah sebagai berikut :
  • Pertumbuhan penduduk. Kualitas pertumbuhan ekonomi di suatu tempat akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Semakin tinggi angka pertumbuhan penduduk di suatu tempat maka akan menjadikan rendahnya tingkat kesempatan kerja.
  • Tingkat upah. Kenaikan upah yang tidak berbanding lurus dengan jumlah produksi akan menjadikan suatu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya.
  • Kondisi perekonomian suatu daerah. Tingginya tingkat perekonomian suatu tempat mencerminkan tingginya acara produksi. Hal tersebut sanggup terjadi tentunya lantaran ditunjang oleh tingginya faktor produksi, salah satunya ialah tenaga kerja.
  • Kualitas atau produktivitas sumber daya manusia. Jika sumber daya insan di suatu tempat mempunyai kualitas dan produktivitas yang tinggi, maka akan mendorong tingginya kesempatan kerja, demikian juga sebaliknya.

Hampir di semua negara di dunia, tidak pandang itu negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang, niscaya mempunyai permasalahan dengan aneka macam hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, terutama persoalan keterbatasan ketersediaan lapangan kerja yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran.

Di Indonesia, pada umumnya masalah ketenagakerjaan terjadi disebabkan lantaran :
  • Rendahnya kualitas tenaga kerja. Di samping lantaran persoalan ekonomi, rendahnya kualitas tenaga kerja disebabkan lantaran rendahnya tingkat pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Tingkat pendidikan sangat mensugesti tingkat kualitas tenaga kerja. Minimnya kemampuan tenaga kerja dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan rendahnya produktivitas tenaga kerja. Hal inilah sebagai penyebab rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
  • Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja. Hal ini merupakan salah satu beban perekonomian dalam suatu negara, di mana peningkatan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi  oleh ekspansi lapangan kerja. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan mengakibatkan pengangguran. Hal ini merupakan anti tesa dari keinginan pemerintah, yang mengarapkan semakin banyaknya jumlah angkatan kerja akan bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
  • Persebaran tenaga kerja yang tidak merata. Pembangunan ekonomi yang tidak merata menjadikan persebaran tenaga kerja juga tidak merata. Sebagian besar tenaga kerja akan berbondong-bondong menuju sentra perekonomian, yaitu di kota-kota besar, sementara di daerah-daerah kekurangan tenaga kerja. Akibatnya ialah tingkat kesejahteraan antara satu tempat dengan tempat lain tidak berimbang, selain juga sebagai penyebab kenapa di kota-kota besar terjadi banyak pengangguran.

Angkatan kerja akan banyak membutuhkan lapangan pekerjaan. Kesempatan kerja dan angka pengangguran sangat bekerjasama bersahabat dengan ketersediaan lapangan kerja. Semakin banyak lapangan kerja, maka akan semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif. Dengan demikian berarti akan semakin kecil juga angka penganggurannya.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesempatan Kerja Dan Dilema Ketenagakerjaan"

Post a Comment