Pengertian, Jenis, Dan Harga Saham

Saham merupakan surat berharga yang memperlihatkan bukti kepemilikan perusahaan. Saham merupakan salah satu alternatif investasi yang mengatakan keuntungan maupun kerugian lebih besar dibandingkan investasi lain dalam jangka panjang. Pemegang saham mempunyai hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya. Apabila perusahaan mengalami likuidasi, pemegang saham mempunyai hak klaim atas aset perusahaan, sesudah hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi.

Seorang investor sanggup membeli saham di pasar perdana maupun di pasar sekunder. Di pasar perdana, perusahaan (emiten) yang gres go public mengatakan sahamnya kepada investor melalui para penjamin emisi dan biro penjualan. Investor sanggup membeli pribadi melalui para penjamin emisi penerbitan saham tersebut atau melalui biro penjual. Selanjutnya saham yang dibeli dari pasar perdana tersebut sanggup diperjual-belikan melalui pasar sekunder atau bursa imbas melalui perusahaan pialang.

Pengertian Saham. Pengertian saham berdasarkan pendapat para ahli, diantaranya yakni sebagai berikut :

1. Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhruddin.
Saham yakni surat berharga  yang memperlihatkan adanya kepemilikan seseorang atau tubuh aturan terhadap perusahaan penerbit saham.

2. Hendy M. Fakhruddin dan Hadianto.
Saham yakni tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

3. Mishkin.
Saham yakni suatu sekuritas yang mempunyai klain terhadap pendapatan dan aset sebuah perusahaan. Sedangkan sekuritas sanggup diartikan sebagai klaim atas pendapatan masa depan seorang  peminjam yang dijual oleh peminjam kepada yang meminjamkan.

4. Bambang Riyanto.
Saham yakni tanda bukti pengembalian bab atau penerima dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan peranan permanen, alasannya yakni setiap waktu pemegang saham sanggup menjual sahamnya.

5. Sunariyah.
Saham yakni sebuah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut yakni juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.

6. Gitman.
Saham yakni bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan.

7. Bernstein.
Saham yakni selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaan.

Wujud Saham.  Saham berwujud selembar kertas yang membuktikan bahwa pemilik kertas yakni pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan perusahaan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.

Jenis Saham. Saham yang diterbitkan oleh suatu perusahaan terdiri dari beberapa jenis. Menurut Hendy M. Fakhruddin dan Hadianto, jenis saham sanggup dibedakan menjadi :

1. Saham Biasa.
Saham biasa merupakan imbas dari penyertaan pemilikan dari tubuh perjuangan yang berbentuk perseroan terbatas. Saham biasa mengatakan jaminan untuk turut serta dalam pembagian keuntungan dalam bentuk dividen, apabila perusahaan tersebut memperoleh laba. Jika perusahaan mengalami likuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset perusahaan sesudah dikurangi bab pemegang saham preferen. Saham biasa mempunyai karakteristik :
  • pemegang saham mempunyai hak bunyi dalam rapat umum pemegang saham, ikut menentukan kebijakan perusahaan dan sanggup menentukan dewan komisaris.
  • didahulukan haknya, bila perusahaan menerbitkan saham baru.
  • tanggung jawab terbatas pada jumlah yang diberikan saja.

Sedangkan berdasarkan Dahlan Siamat, saham biasa mempunyai ciri-ciri :
  • dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.
  • memiliki hak suara.
  • hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan apabila perusahaan gulung tikar yang dilakukan sesudah semua kewajiban perusahaan dilunasi.

2. Saham Preferen.
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat adonan antara obligasi dan saham biasa. Pemegang saham preferen mempunyai hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa. Saham preferen mempunyai karakteristik sebagai berikut :

a. Preferen terhadap dividen :
  • pemegang saham preferen mempunyai hak untuk mendapatkan dividen terlebih dahulu dibandingkan pemegang saham biasa.
  • saham preferen umumnya mengatakan hak dividen kumulatif, yaitu mengatakan hak kepada pemegangnya untuk mendapatkan dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan, dan dibayarkan sebelum pemegang saham biasa mendapatkan dividen.
b. Preferen pada waktu likuidasi :
  • Saham preferen mempunyai hak terlebih dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh saham biasa pada ketika terjadi likuidasai. Besarnya hak atas aktiva yakni sebesar nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum dibayarkan bila bersifat kumulatif

Menurut Dahlan Siamat, saham preferen mempunyai ciri-ciri :
  • memiliki hak paling dahulu dalam memperoleh dividen.
  • tidak mempunyai hak suara.
  • dapat mensugesti administrasi perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus.
  • memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu sesudah kreditur apabila perusahaan dilikuidasi.

Sedangkan Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhruddin, membedakan saham dalam beberapa jenis, yaitu :
  1. Saham biasa, yaitu jenis saham yang banyak diperjualbelikan, dengan karakteristik antara lain pemegang saham memilki hak bunyi dalam rapat umum pemegang saham, pemilik saham berhak mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain, dan pemilik saham hanya menerima dividen bila perusahaan memperoleh keuntungan.
  2. Saham istimewa, yakni jenis saham yang merupakan adonan antara abjad obligasi dan abjad saham biasa.
  3. Saham kosong, yakni saham yang diberikan atas kesepakan pemegang saham lain kepada yang dianggap akan berjasa kepada perusahaan.  

Harga Saham. Harga saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan, yang merupakan refleksi dari keputusan investasi, pendanaan, dan pengelolaan aset. Selembar saham yakni selembar kertas yang membuktikan bahwa pemilik kertas tersebut yakni pemiliknya dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Selembar saham mempunyai harga tertentu. Menurut Sawidji Widoatmojo, harga saham sanggup dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
  1. Harga nominal, yaitu harga yang tercantum dalam sertipikat saham yang ditetapkan oleh perusahaan penerbit (emiten) untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besaran harga nominal saham ini mengatakan arti penting saham, alasannya yakni dividen minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal saham.
  2. Harga perdana, yaitu harga saham pada ketika harga saham tersebut dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi dan perusahaan penerbit (emiten).
  3. Harga pasar, yaitu harga jual saham dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga pasar terjadi sesudah saham tersebut dicatatkan di bursa efek, dan disebut juga sebagai harga di pasar sekunder, harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, alasannya yakni pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi perundingan harga investor dengan perusahaan penerbit (emiten). Harga saham yang setiap hari diumumkan di media cetak atau elektronik yakni harga pasar.
Sedangkan menurut Hartono, yang dimaksud dengan harga pasar yakni harga yang terjadi di pasar bursa pada waktu tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar, yaitu undangan dan penawaran pasar. Sementara Sunariyah menyebut harga pasar dengan nilai pasar saham yang diartikan sebagai  harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung di bursa efek. Apabila bursa imbas ditutup maka harga pasar yakni harga penutupan.


Faktor Yang Mempengaruhi Harga SahamMenurut Sawidji Widoatmojo, faktor utama yang sanggup mensugesti harga saham yakni persepsi yang berbeda dari masing-masing investor sesuai dengan warta yang didapatkan. Sedangkan  Brigham dan Weston menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang mensugesti harga saham yakni :    
  • proyeksi keuntungan per lembar saham.
  • saat diperoleh laba.
  • tingkat resiko dari proyeksi laba.
  • proporsi hutang perusahaan terhadap ekuitas.
  • kebijakan pembagian dividen. 
Menurut Hartono, harga pasar saham dipengaruhi oleh 4 aspek yaitu :
  1. pendapatan.
  2. dividen.
  3. alian kas.
  4. pertumbuhan.
Selain itu, masih ada beberapa faktor lain yang juga sanggup mensugesti harga saham, diantaranya yakni :
  • kendala eksternal menyerupai aktivitas ekonomi pada umumnya.
  • pajak.
  • keadaan bursa saham.

Manfaat Saham. Manfaat atau keuntungan berinvestasi dalam bentuk saham yakni :
  1. Dividen, yaitu bab keuntungan perusahaan yang dibagikan pada pemegang saham.
  2. Capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih harga saham normal.

Resiko Saham. Selain adanya keuntungan, investasi dalam bentuk saham juga mengandung resiko. Resiko tersebut diantaranya yakni :
  • Tidak adanya pembagian dividen, hal ini sanggup terjadi apabila perusahaan penerbit (emiten) dalam rapat umum pemegang saham menetapkan diantaranya akan memakai keuntungan perusahaan untuk melaksanakan perluasan perjuangan terlebih dahulu.
  • Likuidasi, apabila perusahaan dilikuidasi pemegang saham tetap akan mendapatkan haknya, akan tetapi sesudah aset  perusahaan dipakai terlebih dahulu untuk melunasi kewajibannya.
  • Saham delisting di bursa saham, alasannya yakni beberapa alasan saham sanggup dihapus dalam pencatatan bursa yang berakibat saham tersebut tidak sanggup diperdagangkan.
  • Capital loss atau kehilangan modal, terjadi apabila harga beli saham lebih besar dari harga jual saham.

Investasi dalam bentuk saham  merupakan alternatif lain dalam mengamankan serta meningkatkan nilai kekayaan.  Selama perusahaan penerbit saham merupakan perusahaan yang bonafit, saham akan mengatakan keuntungan yang tidak terhingga. Jadi, bila ingin berinvestasi dalam bentuk saham, pertama kali yang mesti dilakukan yakni menentukan perusahaan yang telah terpercaya dan benar-benar bonafit.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian, Jenis, Dan Harga Saham"

Post a Comment