Pengertian, Tipe, Keuntungan Dan Kerugian Waralaba (Franchise)

Istilah franchise yang di Indonesia diartikan sebagai waralaba, berasal dari bahasa Perancis yaitu 'affranchir' yang berarti membebaskan. Franchise atau waralaba sangat dekat hubungannya dengan bidang ekonomi dan bisnis. Oleh alhasil waralaba sanggup diartikan sebagai korelasi bisnis yang terjalin antara pemilik usaha, produk, dan sistem operasional dengan pihak lain yang berupa pemberian ijin pemakaian merek, produk, dan duplikasi sistem operasional  dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan sudah disepakati sebelumnya.

Pemilik perjuangan disebut 'franchisor', yaitu orang perseorangan atau tubuh perjuangan yang memperlihatkan hak untuk memanfaatkan atau memakai waralaba yang dimilikinya kepada peserta waralaba. Sedangkan 'franchisee' yakni orang perseorangan atau tubuh perjuangan yang diberikan (menerima) hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau memakai waralaba yang dimiliki pemberi waralaba.

Franchise atau warabala pertama kali diperkenalkan pada tahun 1850-an di Amerika Serikat oleh Isaac Singer, ketika ia berkeinginan untuk meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya yang bermerek Singer. Kemudian metode franchise tersebut diikuiti oleh John S. Pamberton, pendiri Coca Cola dan sebuah industri outomotif Amerika Serikat, General Motors Industry pada pada tahun 1898. Franchise mengalami perkembangan semenjak tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya.  Selanjutnya pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerja sama dengan Reginald Sprague  membuka restoran moderen dengan tujuan untuk memonopoli, dengan gagasannya yakni membiarkan rekanan mereka untuk berdikari memakai nama, makanan, persediaan, dan logo yang sama, bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangan selanjutnya sistem bisnis ini mengalami banyak sekali penyempurnaan. Sampai pada tahun 1950-an, franchise atau waralaba dikenal sebagai format bisnis hingga hingga ketika ini.

Pengertian Waralaba. Pengertian waralaba berdasarkan para ahli, diantaranya yakni sebagai berikut :

1. Rooseno Harjowidigdo.
Waralaba yakni kolaborasi di bidang perdagangan atau jasa yang dipandang sebagai salah satu cara untuk menyebarkan sistem perjuangan di lain tempat, di mana franchisor secara ekonomi sangat untung alasannya yakni ia mendapatkan management fee dari franchisee, barang produknya sanggup tersebar  ke daerah lain di mana franchisee mengusahakan franchise-nya, dan bagi konsumen yang memerlukan barang hasil produksinya franchise capat didapat serta dalam keadaan fresh dan belim atau tidak rusak.

2. Munir Fuady.
Waralaba yakni suatu cara melaksanakan kerjasama di bidang bisnis antara dua atau lebih perusahaan di mana satu pihak akan bertindak sebagai franchisor dan pihak yang lain sebagai franchisee, di mana didalamnya diatur bahwa pihak franchisor sebagai pemilik suatu merek dari know how terkenal, memperlihatkan hak kepada franchisee untuk melaksanakan kegiatan bisnis dari/atas suatu produk barang atau jasa, berdasar dan sesuai planning komersial yang telah dipersiapkan, diuji keberhasilannya dan diperbaharui dari waktu ke waktu, baik atas dasar korelasi yang pribadi maupun noneksklusif, dan sebaliknya seuatu imbalan tertentu akan dibayarkan kepada franchisor sehubungan dengan hal tersebut.

3. David J. Kaufmaan.
Waralaba yakni sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh suatu institusi bisnis kecil yang mempunyai jaminan dengan membayar sejumlah uang, memperoleh hak terhadap susukan pasar yang dijalankan dengan standar operasi yang mapan di dalam pengawasan sistem sisten franchisor.

4. Charles L. Vaughn.
Waralaba yakni bentuk kegiatan pemasaran dan distribusi yang di dalamnya sebuah perusahaan memperlihatkan hak atau priviledge untuk menjalankan bisnis secara tertentu dalam waktu dan daerah tertentu kepada individu atau perusahaan yang relatif lebih kecil.

6. Kurtz.
Waralaba yakni suatu pengaturan kontraktual yang sudah disetujui oleh pedagang besar maupun  juga pada para pengecer untuk memenuhi kebutuhan operasi dari sebuah pabrik produksi atau waralaba lainnya.

7. Campbell Black.
Waralaba yakni suatu lisensi merek dari pemilik perjuangan yang membetikan ijin pada orang lain untuk menjual produk berupa barang maupun jasa atas nama merek tersebut.

8. Dominique Voillemont.
Waralaba yakni suatu vcara melaksanakan kolaborasi di bidang bisnis antara dua atau lebih perusahaan, satu pihak bertindak sebagai franchisor dan pihak lain sebagai franchisee, pada mana di dalamnya diatur, bahwa pihak franchisor sebagai pemilik merek dan know how, memperlihatkan haknya kepada franchisee untuk melaksanakan kegiatan bisnis berdasarkan merek know how tersebut.

9. Queen.
Waralaba yakni pemberian sebuah lisensi dari seorang pemegang perjuangan kepada seorang pembeli brand perjuangan untuk membuka sebuah bisnis di bawah nama dagang dari pemegang perjuangan berdasarkan kontrak dan perjanjian dengan pembayaran royalti.

10. Reitzel, Lyden, Robert, dan Severance.
Waralaba yakni suatu kontrak atau perjanjian atas barang yang dimiliki oleh seorang atau tubuh perjuangan menyerupai brand yang diberikan kepada orang lain untuk sanggup memakai brand tersebut pada perjuangan yang dimilikinya sesuai dengan persetujuan yang telah disepakati.

Pengertian waralaba (franchise) dirumuskan juga oleh :

1. International Franchise Association.
Waralaba yakni korelasi kontraktual antara franchisor dan franchisee. Dalam hal ini, pihak franchisor berkewajiban menjaga  kepentingan secara kontinu pada bidang perjuangan yang dijalankan oleh pihak franchisee di bawah merek dagang yang sama.

2. Britis Franchise Association.
Waralaba yakni lisensi kontraktual oleh satu pihak (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan syarat sebagai berikut :
  1. Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan perjuangan dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunkan  merek yang dimiliki oleh franchisor.
  2. Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinu selama periode perjanjian.
  3. Mengharuskan framchisor untuk menyediakan asistensi terhadap  franchisee  pada subyek bisnis yang dijalankan, menyerupai training terhadap staf, merchandising, manajemen, dan lain-lain.
  4. Meminta kepada franchisee secara periodik selama masa kolaborasi waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchise dan royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada frinchisee.

3. Asosiasi Franchise Indonesia.
Waralaba yakni suatu sistem pendistribusian  barang atau jasa kepada pelanggan akhir, di mana pemilik merek (franchisor) memperlihatkan hak kepada individu atau perusahaan (franchisee) untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan mencakup area tertentu.

4. Peraturan Pemerintah Nomor : 42 Tahun 2007.
Waralaba yakni hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau tubuh perjuangan terhadao suatu  sistem bisnis dengan ciri khas perjuangan di dalam rangka memasarkan barang dna jasa yang sudah terbukri berhasil dan sanggup dimanfaatkan atau dipergunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Tipe atau Bentuk Waralaba. Terdapat beberapa bentuk atau tipe waralaba, yaitu :
  • Trade Name Franchising. Merupakan bentuk waralaba yang memperoleh hak untuk memproduksi.
  • Product Distribution Franchise. Merupakan bentuk waralaba yang memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu.
  • Pure Franchising (Bisnis Format). Merupakan bentuk waralaba yang memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, taktik pemasaran, bangtuan menajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain-lain

Sedang menurut David Hess, waralaba sanggup dibedakan menjadi dua bentuk atau tipe, yaitu :
  1. Produk dan Perdagangan Waralaba. Dalam bentuk ini franchisor memperlihatkan lisensi kepada franchisee untuk menjual produk-produk franchisor.  Contohnya : dealer mabil.
  2. Format Bisnis Waralaba. Dalam bentuk ini franchisor memperlihatkan seluruh konsep bisnis yang mencakup taktik pemasaran, pemikiran dan standar operasional usaha, dan derma dalam mengoperasikan franchise. Dalam bentuk ini, franchisee mempunyai identitas yang tidak terpisahkan dari franchisor. Contohnya : restoran cepat saji.

Keuntungan dan Kerugian Waralaba. Sebagai suatu sistem bisnis distribusi dan perdagangan, waralaba mempunya sisi keuntungan dan kerugian. Keuntungan dan kerugian bisnis waralaba, yakni :
1. Keuntungan :
  • Brand nama dan reputasi.
  • Ada standar mutu.
  • Biaya produksi rendah.
  • Kesiapan manajemen.
  • Profit lebih tinggi.
  • Resiko gagal lebih kecil.
  • Perlindungan wilayah.
  • Memperoleh manfaat market research dan product development.
  • Franchisor memperlihatkan banyak derma kepada franchisee.
2. Kerugian :
  • Program training dari franchisor terkadang jauh dari harapan.
  • Franchisor hanya sedikit memperlihatkan kebebasan.
  • Biaya waralaba yang relatif besar.

Teknis Waralaba. Pada dasarnya waralaba yakni suatu perjanjian mengenai metode pendistribusian barang dan jasa kepada para konsumen. Franchisor  memperlihatkan lisensi pada kepada franchisee dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan perjuangan pendistribusian barang dan jasa di bawah nama dan identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus dijalankan oleh franchisee sesuai dengan prosedur  yang ditetapkan oleh franchisor. Franchisor memperlihatkan derma kepada franchisee, dan sebaliknya franchisee membayar sejumlah uang berupa initial fee dan royalty sebagai imbalan atas derma yang diberikan oleh franchisor.

Menurut Munir Fuady, waralaba merupakan suatu lisensi kontraktual yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee yang pada pada dasarnya berisikan :
  1. Mengijinkan atau mengharuskan franchisee selama jangka waktu franchise untuk melaksankan bisnis tertentu dengan memakai nama khusus yang dimiliki atau bekerjasama dengan pihak franchisor.
  2. Memberikan hak kepada franchisor untuk melaksanakan pengawasan berlanjut selama jangka waktu franchise terhadap acara bisnis franchise oleh franchisee.
  3. Memberikan hak kepada franchisor untuk menyediakan derma kepada franchisee dalam hal melaksasnakan bisnis franchise tersebut.
  4. Mewajibkan pihak franchisee untuk membayar secara terencana kepada franchisor sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh pihak framchisor.

Semoga bermanfaat.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian, Tipe, Keuntungan Dan Kerugian Waralaba (Franchise)"

Post a Comment