Pengertian Kampaye

Bulan April 2019, rakyat Indonesia akan mengadakan hajad-an besar 5 tahunan yaitu pemilihan umum (Pemilu) untuk menentukan wakil mereka yang nantinya akan duduk di forum legeslatif (Dewan Perwakilan Rakyat) dan menentukan Presiden dan Wapres untuk periode masa jabatan 2019 - 2024.

Banyak orang ngomong kini ini yaitu tahun politik. Mungkin maksudnya kini ini sudah  memasuki ekspresi dominan kampanye calon Presiden dan Wapres ? Saya tidak tahu pasti, pengalaman dari masa kecil semenjak jaman orde baru, saya tidak pernah tertarik dengan kampanye pemilu. Dari kecil sudah terbentuk image, jikalau kampanye itu identik dengan motor bersuara bising, berisikan sekelompok orang yang mengganggu kepentingan orang lain, melanggar aturan hukum, dan lain-lain, bahkan terkadang hingga melaksanakan perbuatan yang tergolong kriminal. Pastinya hal itu hanya dilakukan oleh sekelompok 'oknum' saja. Jadi, hingga ketika ini saya tidak pernah tertarik dengan kampanye.

Khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sehabis memasuki tahapan pemilu yang pertama yaitu penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden, ketika ini telah memasuki tahapan kedua dari rangkaian proses pemilu, yaitu masa kampanye. Masa kampanye ini akan berlangsung hingga dengan menjelang masa pemilihan Preseiden dan Wakil Presiden, yaitu bulan Apri 2019 nanti.

Apa yang dimaksud dengan kampanye ? Kata 'kampanye' berasal dari bahasa Perancis yaitu 'campaign' yang berarti lapangan, operasi militer. Istilah kampenye sebetulnya banyak dipakai untuk banyak sekali kegiatan, mirip dalam bidang kegiatan sosial, bisnis, dan lain-lain. Makara istilah kampaye tidak hanya dipakai untuk pemilihan pemimpin (legislatif atau Prediden dan Wakil Presiden) saja. Kampanye, dilihat dari sudut pandang komunikasi,  sanggup diartikan sebagai suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan untuk membuat suatu dampak atau dampak tertentu.

Secara umum tujuan dari kampanye yaitu untuk mengunggah  tertentu dengan memberikan informasi atau gagasan atau inspirasi yang dikampanyekan sehingga masyarakat/khalayak menyukai, simpati, peduli, dan berpihak kepada yang melaksanakan kampanye.

Banyak jago mengemukakan pendapatnya perihal apa yang dimaksud dengan kampanye, diantara para jago tersebut yaitu :

1. Drs. Antar Venus, MA.
Kampanye yaitu upaya yang ditujukan untuk membuat perubahan dan dampak tertentu dalam kehidupan bermasyarakat yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Menurutnya, kegiatan pemilu harus mengandung 4 hal yaitu :
  • Tindakan kampanye yang ditujukan ungtuk membuat dampak atau dampak tertentu.
  • Jumlah khalayak sasaran yang besar.
  • Dipusatkan dalam kurun waktu tertentu.
  • Melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisasi.

2. Rajasundarman.
Kampanye yaitu pemanfaatan metode komunikasi kepada khalayak umum biar terkoordinasi dalam waktu tertentu. Kampanye harus ditujukan untuk mengarahkan kepada masyarakat mengenai permasalahan dan pemecahan masalah.

3. Rachmadi.
Kampanye yaitu kegiatan yang terorganisir secara sistematis untuk mendorong masyarakat melaksanakan sesuatu yang diinginkan dengan memanfaatkan media tertentu biar sempurna sasaran dan disertai dengan evaluasi.

4. Imawan.
Kampanye yaitu upaya persuasif yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain biar sepaham terhadap inspirasi atau gagasan yang ditawarkan.

5. Cangara.
Kampanye yaitu kegiatan komunikasi yang dilakukan untuk mensugesti masyarakat biar mempunyai wawasan terhadap sikap yanhg menjadi impian pemberi informasi.

6. Rogers dan Storey.
Kampanye yaitu rangkaian tindakan komunikasi yang bersiklus dengan tujuan membuat dampak tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

7. Leslie B. Snyder.
Kampanye yaitu suatu bentuk tindakan komunikasi yang terorganisasi secara sistematis dengan diarahkan kepada pihak tertentu guna tercapainya tujuan tertentu.

8. Pfau dan Parrot.
Kampanye yaitu suatu proses yang dirancang secara sadar, sedikit demi sedikit dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mensugesti khalayak sasaran yang telah ditetapkan.

9. Kotler dan Roberto.
Kampanye yaitu upaya yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang untuk menanamkan ide, sikap, sikap yang diinginkan oleh pelaku kampanye.

10. Sweeney.
Sweeney mengibaratkan kampenye mirip sebuah perjalanan, yang dimulai dari satu titik dan berakhir pada titik yang lain. Untuk hingga pada titik tujuan maka orang harus bergerak ke arah yang tepat. Di sini orang memerlukan peta yang sanggup memandu dan memperlihatkan arah yang harus ditempuh biar hingga ke tujuan. Perencanaan merupakan peta dalam perjalanan kampanye.

11. Leon Ostergraard.
Leon Ostergraard mengembangkan model rancangan kampanye yang dikenal dengan nama 'Model Kampanye Ostergaard'. Menurutnya sebuah rancangan acara kampanye untuk perubahan sosial yang tidak didukung oleh temuan-temuan ilmiah tidak layak untuk dilaksanakan, alasannya yaitu acara semacam itu tidak akan menjadikan dampak apapun dalam menanggulangi problem sosial yang dihadapi.

Pengertian kampanye juga sanggup ditemukan dalam :

1. The World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia.
Kampanye yaitu alat untuk berbagi informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan sikap dari sasaran audiens. Kampanye juga sanggup dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk membuat tekanan publik pada aktor-aktor kunci, contohnya peneliti, ilmuwan, media masa, dan pembuat kebijakan. 

2. Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 perihal Pemilihan Umum.
Kampanye Pemilu yaitu kegiatan penerima pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh penerima pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan memperlihatkan visi, misi, acara dan/atau gambaran diri penerima pemilu.

Dari banyaknya pengertian perihal kampanye tersebut, pengertian kampanye yang disampaikan oleh Rogers dan Storey yang paling terkenal dan sanggup diterima oleh oleh para jago komunikasi, hal ini alasannya yaitu didasarkan atas :
  • definisi dari Rogers dan Storey tersebut secara tegas menyatakan bahwa kampanye merupakan wujud tindakan komunikasi.
  • definisi dari Roger dan Storey tersebut sanggup meliputi keseluruhan proses dan fenomena praktek kampanye yang terjadi di lapangan.

Untuk memperoleh hasil yang diinginkan, diharapkan suatu perencanaan dalam melaksanakan kampanye, hal ini untuk :
  • memfokuskan usaha.
  • mengembangkan sudut pandang berjangka waktu panjang.
  • meminimalisir kegagalan.
  • mengurangi konflik.
  • memperlancar kolaborasi dengan pihak lain.

Fungsi kampanye sebdiri berdasarkan Drs. Antar Venus, MA  yaitu :
  • sebagai sarana informasi yang sanggup mengubah rujukan pikir masyarakat.
  • sebagai upaya pelaksana kampanye untuk mencapai tujuan dengan menggugah kesadaran dan pendapat masyarakat terhadap gosip tertentu.
  • pengembangan perjuangan dengan membujuk khalayak untuk membeli produk yang dipasarkan.
  • untuk membangun gambaran positif penerima kampanye.

Sedangkan berdasarkan isi yang disampaikan dalam kampanye, jenis kampanye terbagi menjadi :
  • Kampanye Positif/Kampanye Putih, yaitu kegiatan kampanye yang berisi pengenalan perihal seseorang atau produk yang dikampanyekan. Dalam kampanye ini biasanya menginformasikan hanya sisi baiknya saja.
  • Kampanye Negatif/Negative Campaign, yaitu kegiatan kampanye dengan memberikan kekurangan atau sisi negatif dari seseorang atau suatu produk. Kampanye negatif didasarkan pada data dan fakta yang sesungguhnya atau berdasarkan pada fakta yang sudah terjadi.
  • Kampanye Hitam/Black Campaign, yaitu kegiatan kampanye yang bertujuan untuk mematikan atau membunuh abjad seseirang atau produk yang menjadi kompetitornya. Hanya saja dalam kampanye hitam ini, informasi yang disampaikan berdasarkan tuduhan tanpa bukti, kebohongan, bahkan berupa fitnah. Seiring dengan kemajuan teknologi informatika, kampanye hitam lebih banyak terjadi melalui jejaring media sosial. Meskipun orang yang melaksanakan kampanye hitam ini sanggup dijerat pidana berdasarkan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), yang bahaya pidananya berupa penjara paling usang 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu milyar rupiah, tapi kampanye hitam tetap saja marak di jejaring media umum hingga ketika ini.

Kampanye sanggup dilakukan melalui media baik itu media cetak ataupun elektronik, seminar, diskusi, poster, pamflet, memanfaatkan teknologi yang ada, mirip sosial media, dan lain sebagainya.

Semoga bermanfaat.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Kampaye"

Post a Comment