Pengertian, Tujuan, Dan Manfaat Training Kerja

Tenaga kerja merupakan salah satu aset penting bagi suatu lembaga/perusahaan. Dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas untuk sanggup meningkatkan produktivitas dan perkembangan lembaga/perusahaan. Untuk hal tersebut training kerja merupakan salah satu solusi untuk mendapat tenaga kerja yang handal dan berkualitas sebagaimana yang diharapkan, selain juga sanggup berbagi karier tenaga kerja sendiri.

Oleh alasannya yakni begitu pentingnya training kerja bagi tenaga kerja, maka pemerintah memandang perlu untuk menciptakan peraturan khusus perihal hal itu, sekaligus sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan, terutama ketentuan Pasal 20 Ayat (2). Maka oleh pemerintah ditetapkan dan diberlakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 2006 perihal Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Dalam peraturan pemerintah tersebut yang dimaksud dengan :
  • Sistem training kerja nasional yakni keterkaitan dan keterpaduan banyak sekali komponen training kerja untuk mencapai tujuan training kerja nasional.
  • Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegitan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta berbagi kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

Selain dari pengertian training kerja berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, beberapa andal mengemukakan idenya perihal definisi dari training kerja tersebut, diantaranya yakni :
  • John R. Schermerhorn, mendefinisikan training sebagai serangkaian kegiatan yang memperlihatkan kesempatan untuk mendapat dan meningkatkan keterampilan yang berkaitan dengan pekerjaan.
  • Gomes, mendifinisikan training sebagai setiap perjuangan untuk memperbaiki prestasi kerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya.
  • Gary Dessler, mendefinisikan training proses mengajarkan karyawan gres atau yang ada sekarang, keterampilan dasar yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor : 31 Tahun 2006, tujuan diadakannya sistem training kerja nasional yakni untuk :
  1. Mewujudkan training kerja nasional yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja.
  2. Memberikan arah dan anutan dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pengendalian training kerja.
  3. Mengoptimalkan pendayagunaan dan pemberdayaan seluruh sumber daya training kerja.

Sedangkan berdasarkan Moekijat, secara umum tujuan dari diadalannya training kerja adalahan : 
  • Untuk berbagi keahlian sehingga pekerjaan sanggup diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih efektif.
  • Untuk berbagi pengetahuan sehingga pekerjaan sanggup diselesaikan secara rasional.
  • Untuk berbagi sikap, sehingga menumbuhkan kolaborasi dengan teman-teman pekerja lain maupun dengan pimpinan.
Pelatihan kerja diadakan dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
  1. Berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan pengembangang sumber daya manusia.
  2. Berbasis pada kompetensi kerja.
  3. Tanggung jawab bersama antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.
  4. Bagian dari pengembangan profesionalisme sepanjang hayat.
  5. Diselenggarakan secara berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Manfaat diadakankannya sistem training kerja nasional yakni :
  1. Mewujudkan training kerja nasional yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja.
  2. Memberikan isyarat dan anutan dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pengendalian training kerja.
  3. Mengoptimalkan pendayagunaan dan pemberdayaan seluruh sumber daya training kerja.
  4. Untuk mengikuti keadaan terhadap tuntutan bisnis dan operasional-operasional industri semenjak hari pertama masuk kerja.
  5. Untuk mengurangi waktu mencar ilmu bagi karyawan gres biar menjadi kompeten.
  6. Untuk mempersiapkan promosi ketenagakerjaan pada jabatan yang lebih rumit dan sulit.
  7. Mempersiapkan tenaga kerja pada jabatan yang lebih tinggi, yaitu pada tingkat kepengawasan atau manajerial.

Sedang manfaat training kerja menurut para ahli, diantaranya yakni sebagai berikut :
1. Soeprihanto. 
Manfaat dari diadakannya training kerja yakni :
  • Kenaikan produktivitas. Dengan diadakannya training kerja diperlukan akan sanggup merubah tingkah laris tenaga kerja, sehinga produktivitas, baik kualitas maupun kuantitas, akan meningkat. 
  • Kenaikan etika kerja. Dengan training kerja yang tepat, maka akan sanggup menumbuhkan kekerabatan kerja yang hormonis sehingga semangat kerja akan meningkat.
  • Menurunnya pengawasan. Pelatihan kerja diperlukan akan meningkatkan kepercayaan diri tenaga kerja, sehingga tenaga kerja sanggup lebih mengeksplorasi kemampuannya dengan tanpa keraguan dan tanpa takut terjadinya kesalahan dalam berkerja. Dengan begitu beban pengawasan tenaga kerja akan semakin berkurang.
  • Menurunkan angka keselakaan kerja. Pelatihan kerja tentunya akan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dengan semakin meningkatnya kemampuan dan keterampilan kerja tersebut akan menurunkan atau bahkan menghindarkan tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
  • Kenaikan stabilitas dan fleksibilitas tenaga kerja. Dengan adanya training kerja, tenaga kerja sanggup menggatikan tenaga kerja yang lain apabila berhalangan atau keluar dari pekerjaannya. Sehingga produktivitas perusahaan tetap terjaga.
  • Pengembangan pertumbuhan pribadi. Dengan mengikuti training kerja, hal tersebut akan meningkatkan kualitas dari tenaga kerja itu sendiri.
2. Manulang. 
Memberikan batasan perihal manfaat  yang diperoleh tenaga kerja dengan adanya acara training kerja, diantaranya yakni sebagai berikut :
  • Meningkatkan rasa puas karyawan.
  • Pengurangan pemborosan.
  • Mengurangi absensi dan turn over karyawan.
  • Memperbaiki metode dan sistem kerja.
  • Menaikkan tingkat penghasilan.
  • Mengurangi biaya-biaya lembur.
  • Mengurangi biaya pemeliharaan mesin-mesin.
  • Mengurangi keluhan-keluhan karyawan.
  • Mengurangi kecelakaan kerja.
  • Memperbaiki komunitas.
  • Meningkatkan pengetahuan karyawan.
  • Memperbaiki etika karyawan.
  • Meningkatkan kolaborasi yang lebih baik.

Pada kenyataannya berkembang atau tidaknya suatu lembaga/perusahaan salah satunya tergantung dari tenaga kerja yang dimilikinya. Semakin terampil dan andal tenaga kerja tersebut, maka sanggup dipastikan lembaga/perusahaan tersebut sanggup meningkatkan produktivitas usahanya.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian, Tujuan, Dan Manfaat Training Kerja"

Post a Comment