Sistem Dan Metoda Training Kerja

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 2006 wacana Sistem Pelatihan Kerja Nasional merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sistem pembinaan kerja nasional merupakan contoh pelaksana pembinaan kerja di semua bidang dan/sektor guna mendukung peningkatan pembinaan kerja dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan.


Dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 31 Tahun 2006 tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan :

  • Sistem pembinaan kerja nasional adalah keterkaitan dan keterpaduan banyak sekali komponen pembinaan kerja untuk mencapai tujuan pembinaan kerja nasional.
  • Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegitan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta berbagi kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
  • Standar kompetensi kerja nasional Indonesia ialah rumusan kemampuan kerja yang meliputi aspek pengetahuan, ketrampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan kiprah dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  • Kerangka kualifikasi nasional Indonesia ialah kerangka penjejangan kualifikasi kompetensi yang sanggup menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pembinaan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pinjaman legalisasi kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di banyak sekali sektor.

Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan berbagi kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan tenaga kerja. Pelatihan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pasar kerja dan dunia perjuangan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi para pekerjanya melalui pembinaan kerja. Pelatihan kerja yang diikuti oleh tenaga kerja sanggup diadakan di daerah pembinaan kerja dan/atau di daerah kerja, dengan penyelenggara pembinaan kerja ialah forum pembinaan kerja pemerintah dan/atau forum pembinaan kerja swasta. Setiap tenaga kerja mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pembinaan kerja sesuai dengan bidang kerjanya.

Program pembinaan kerja disusun berdasarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan/atau standar khusus. Program pembinaan kerja tersebut sanggup disusun secara :
  • berjenjang, yang disusun dengan mengacu pada jenjang kerangka kualifikasi nasional Indonesia.
  • tidak berjenjang, yang disusun berdasarkan unit kompetensi atau kelompok unit kompetensi. 

Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pembinaan kerja sanggup diselenggarakan dengan sistem pemagangan, dengan persyaratan sebagai berikut :
  • Pemagangan harus dilaksanakan dengan perjanjian pemagangan yang dibentuk secara tertulis antara penerima magang dengan pengusaha. Perjanjian pemagangan tersebut sekurang-kurangnya harus memuat ketentuan hak dan kewajiban penerima magang dan pengusaha, serta jangka waktu pemagangan. 
  • Pemagangan yang tidak dilakukan dengan perjanjian tertulis, dianggap tidak sah, dan status penerima magang bermetamorfosis pekerja perusahaan yang bersagkutan.
Yang dimaksud dengan pemagangan adalah sistem pembinaan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pembinaan di forum pembinaan dengan bekerja secara eksklusif di bawah bimbingan dan pengawasan pelatih atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa  di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. 

Sedangkan jenis atau jadwal pembinaan kerja meliputi :
  • Skill training, merupakan jadwal pembinaan yang relatif sederhana dan sering dijumpai dalam suatu lembaga/perusahaan. Kriteria evaluasi efektifitas pembinaan berdasarkan pada target yang diidentifikasikan dalam tahap penilaian.
  • Retraining, merupakan pembinaan ulang, dengan memperlihatkan kepada para pekerja keahlian-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja yang berubah-ubah.
  • Cross functional training, merupakan pembinaan lintas fungsional yang melibatkan pembinaan karyawan untuk melaksanakan acara kerja dalam bidang lainnya selain dari pekerjaan yang ditugaskan.
  • Team training, merupakan pembinaan secara tim, yang terdiri dari sekelompok individu di mana mereka harus menuntaskan siatu pekerjaan demi tujuan bersama dalam tim.
  • Creativity training, merupakan pembinaan kreatifitas berdasarkan perkiraan bahwa kreatifitas sanggup dipelajari. Pekerja akan diberi peluang untuk mengeluarkan gagasan sebebas mungkin yang berdasar pada evaluasi rasional dan biaya.

Ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor : 31 Nomor : 2006 menyebutkan bahwa pembinaan kerja diselenggarakan dengan metode pembinaan kerja yang relevan, efektif, dan efisien dalam rangka mencapai standar kompetensi kerja. Metode pembinaan kerja tersebut sanggup berupa : 
  • pelatihan di daerah kerja, salah satunya bisa diselenggarakan dengan sistem pemagangan.
  • pelatihan di forum pembinaan kerja.

Metode pembinaan kerja yang biasa digunakan, diantaranya ialah sebagai berikut :
  1. Metode balai (vestibule). Balai ialah suatu ruangan terpisah yang dipakai untuk daerah pembinaan bagi pekerja gres yang akan menduduki suatu pekerjaan. Metode ini sangat cocok untuk pembinaan yang diadakan dengan banyak penerima yang dilatih dengan jenis pekerjaan yang sama dan dalam waktu yang sama. Pelaksanaan metode ini biasanya dilakukan dalam waktu beberapa hari dengan pengawasan instruktur.
  2. Metode on job training. Prosedur metode ini informal, observasi sederhana, gampang dan praktis. Pekerja mempelajari pekerjaannya dengan mengamati pekerja lain yang sedang bekerja dan kemudian mengobservasi perilakunya. Metode ini sangat sempurna untuk mengajarkan skill yang sanggup dipelajari dalam beberapa hari atau beberapa waktu. Manfaat dari metode ini ialah penerima berguru dengan perlengkapan yang faktual dan dalam lingkungan pekerjaan yang jelas.
  3. Metode contoh (demonstrasi). Memberikan contoh atau mendemonstrasikan dengan memperlihatkan dan merencanakan bagaimana suatu pekerjaan itu dikerjakan. Metode ini sangat gampang bagi manajer dalam mengajarkan pekerja gres mengenai acara faktual melalui suatu tahap perencanaan dari 'bagaimana dan apa sebab' pekerja mengerjakan pekerjaan yang ia kerjakan. Metode ini sangat efektif lantaran lebih gampang memperlihatkan kepada penerima cara mengerjakan suatu tugas, lantaran dikombinasikan dengan alat bantu belajar.
  4. Metode apprenticeship. Merupakan suatu cara berbagi keterampilan pengrajin atau pertukangan. Peserta mendapat bimbingan umum dan sanggup eksklusif mengerjakan. Metode ini tidak mempunyai standar formal.
  5. Metode simulasi. Dalam metode ini akan diciptakan suatu situasi atau bencana sebagaimana bentuk realitasnya. Metode ini memerlukan biaya yang besar, tapi sangat bermanfaat dan diharapkan dalam pelatihan.
  6. Metode ruang kelas. Metode pembinaan yang dilakukan di dalam kelas, menyerupai konferensi, studi kasus, pengajaran berprogram, dan lain-lain. 

Sedangkan berdasarkan Handoko, jadwal pembinaan kerja sanggup dikategorikan menjadi dua metode,  yaitu :
1. Metode Praktis.
Teknik on job trainning merupakan metode latihan yang paling banyak digunakan, di mana pekerja dilatih wacana pekerjaan yang gres di bawah supervisi eksklusif seorang pelatih yang berpengalaman. Dalam praktek teknik ini dipakai dalam :
  1. Rotasi jabatan, merupakan latihan dengan memperlihatkan kepada pekerja pengetahuan wacana bagian-bagian organisasi yang berbeda dan praktek banyak sekali macam keterampilan manajerial.
  2. Latihan instruksi pekerjaan, merupakan latihan dengan memperlihatkan petunjuk-petunjuk pekerjaan secara eksklusif pada peketrja dan dipakai terutama untuk melatih para pekerja wacana cara pelaksanaan pekerjaannya. 
  3. Magang, merupakan latihan dengan memperlihatkan proses berguru dari seorang atau beberapa orang yang telah berpengalaman.
  4. Pengarahan, merupakan latihan dengan penyelia atau bisa juga atasan memperlihatkan bimbingan dan pengarahan kepada pekerja dalam melaksanakan pekerjaan rutin mereka.
  5. Penugasan sementara, merupakan latihan dengan menempatkan pekerja pada posisi manajerial dalam jangka waktu tertentu.
2. Metode Simulasi.
Metode simulasi ini akan menempatkan pekerja penerima pembinaan seakan-akan berada pada posisi yang gotong royong dalam suatu perusahaan. Mereka akan diminta untuk menanggapi suatu permasalahan berdasarkan keadaan dan jabatan yang sebenarnya. Metode simulasi terdiri dari diantaranya ialah sebagai berikut :
  • Metode studi kasus. Dalam metode ini penerima pembinaan dipacu untuk sanggup berbagi keterampilan dalam pengambilan suatu keputusan. Dalam metode ini akan dipilih satu masalah tertentu, dan penerima pembinaan akan diminta mengidentifikasikan masalah-masalah, menganalisa situasi, dan merumuskan langkah-langkah penyelesaiannya, termasuk juga solusi alternatifnya.
  • Permainan rotasi jabatan. Teknik ini merupakan satu cara yang memungkinkan para penerima pembinaan untuk memainkan banyak sekali kiprah yang berbeda. Efektifitas metode ini sangat bergantung pada kemampuan penerima pembinaan dalam memainkan peranan yang ditugaskan kepadanya.
  • Permainan bisnis. Merupakan suatu simulasi pengambilan keputusan  skala kecil yang dibentuk sesuai dengan kehidupan bisnis yang nyata.
  • Latihan laboratirium. satu bentuk latihan kelompok yang terutama dipakai untuk berbagi keterampilan-keterampilan antar pribadi. Salah satu latihan laboratorium yang populer ialah latihan sensitivitas, dimana peserta  berguru untuk menjadi lebih sensitif terhadap perasaan orang lain dan lingkungan. 

Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau berbagi kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pembinaan kerja.

Semoga bermanfaat.     

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sistem Dan Metoda Training Kerja"

Post a Comment