Hal-Hal Yang Di Pertimbangkan Hakim Dikala Proses Persidangan Berlangsung


Seorang hakim ialah menyerupai wakil yang kuasa didalam urusan pesidangan pengadilan karna peranya yang sangat penting dalam hal nasib seseorang beberapa waktu kedapan terlebih bila kasus tersebut menyangkut tindak pidana berat yang fonis hukumnya ialah pidana mati
Seoarang hakim dalam memutus suatu kasus tentulah memakai banyak pertimbangan yang sesuai menurut aturan dan peraturan yang berlaku
Adapun hal hal yang di lakukan hakim dalam memutus suatu kasus dimuka sidang pengadilan ialah sebagai berikut sesuai ketentaun pasal 183 kitab undang-undang hukum pidana
"hakim dilarang menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang kurangnya dua alat bukti yang sah beliau memeperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwa yang bersalah yang melakukanya"
Pertimbangan hakim ialah hal-hal yang menjadi dasar fatwa disertai keyakinan hakim dalam memutus kasus pidana atau yang dipertimbangkan hakim dalam suatu kasus pidana. 
dalam memutus suatu kasus tersebut hakim sudah tentu harus memperhatikankan setiap hal-hal penting dalam pesidangan disertai dengan syarat-syarat sanggup atau tidakanya delik pidana di jatuhkan kepada terdakwa, syarat tersebut yaitu syarat subjektif dan objektif
syarat subjektif ialah adanya kesalahan, kemampuan bertanggung jawab seseorang dan tidak ada alasan pemaaf baginya
Syarat objektif ialah perbuatan terdakwa telah sesaui dengan rumusan delik, bersifat melawan aturan dan tidak ada alasan pembenar baginya
Apabila syarat-syarat tersebut telah terpenuhi selanjutnya hakim memepertimbangkan hal-hal yang sanggup meringankan atau memberatkan putusan yang akan dijatuhi pada persidangan kasus tersebut, pertimbngan ini di nilai dari dua faktor yaitu faktor aturan dan faktor non aturan yang kesemunya nanti akan disertakan dalam isi putusan. Faktor aturan yaitu mirip pengulangan tindak pidana yang pernah di lakukan terdakwa (residive) atau sebuah tindak pidana berencana adapun faktor non aturan mirip prilaku terdakwa ketika proses sidang pengadilan berlangsung dan alasan-alasan lain yang sifatnya meringankan terdakwa.
Selain itu majelis hakim harusalah mengusai aspek teoritik dan praktik, pandangan doktrin, yurisprudesi dan beserta kasus posisi yang sedang terjadi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hal-Hal Yang Di Pertimbangkan Hakim Dikala Proses Persidangan Berlangsung"

Post a Comment